PEKANBARU,-PERISTIWAINDONESIA.com
Terdapat penggunaan belanja pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau tahun anggaran 2022 tentang belanja antara lainnya.
1. Belanja Perjalanan Dinas senilai Rp.1.570.605.000.
2. Biaya pemberian uang Sago hati dan penghargaan Senilai Rp.9.045.000.000.
3.Belanja transportasi uang saku pasukan 45 dll senilai Rp.707.170.000.
4.Belanja penghargaan atas prestasi senilai Rp.993.60.000. sumber dana APBD Provinsi Riau
Dikatakan kata Fajriansyah Putra SH selaku Directur Investigasi Non Governance Organization LSM BIDIKRI kepada media (21/12/23) bahwa belanja tahun kemarin (2022)ada kecurigaan publik keyakinan SPjnya tidak wajar, dan belanjanya tidak tidak logis bagaimana Dispora Provinsi Riau membuat laporan pertanggung jawaban tentang uang saku, berapa orang banydknya, dan siapa saja mereka, lalu kemudian perjalanan Dinas yang mencapai Rp. 1 milyar lebih itu sangat rawan korupsinya, pasal orang memakai belanja perjalanan dinas ini, orang -orangnya bisa manipulatif dan siapa yang memakai dana itu selama satu tahun bisa beratrnsi kecurangan Anggara belanja perjalanan dinas, sementara 2022 kita masih pandemic Covid 19 kuat dugaan yang di sampaikan oleh masyarakat tersebut tentang belanja Dispora Riau ada indikasi penyalahgunaan keuangan negaranya.
Sambung Fajri lagi, mengungkapkan data yang kita miliki berupa dokumen DPA, APBD LKPj dan Dokumentasi lainnya. Nanti kita persiapkan bundel laporannya ke Kajati Riau terkait belanja di Dispora. Dan saat ini kita minta saja APH khususnya (Kajati Riau-red) agar di desak melakukan audit investigasi temuan belanja ini jika tidak sama sekali kita yang melaporkan dugaan indikasi KKNnya.
Sementara awak media ini mengkonfirmasi Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Boby Rahmat via WhatsAppnya 081331998xxx saat di hubungi tidak menjawab, dan memblokir nomor WhatsApp setiap mengkonfirmasinya.
Terkesan Kadis Pemuda Olahraga Provinsi Riau bungkam dan menghindar dari kejaran wartawan, sampai berita ini di turunkan.
Tim/ MS