Home / Daerah / Hukum

Minggu, 18 Februari 2024 - 18:45 WIB

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Foto : Ketua DPD Partai Golkar Tapanuli Tengah Joneri Sihite, SE, saat membesuk Edianto Simatupang.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Jonari asihite, SE dengan tegas mengatakan Hukum Jangan Tumpul Keatas Tajam Kebawah.

Hal itu dikatakan pasca membesuk Edianto Simatupang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan pada Sabtu kemaren. dalam insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan orang tidak dikenal.

Kejadian itu pada Rabu 14/02/2024 di sekitaran Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 TPS 3, Lapangan Bulut, Desa Padang Masiang, Kecamatan Barus Tapteng.

Sementara Edianto Simatupang adalah ditugaskan oleh Tim TKD Tapteng dan Pengurus Partai Golkar Tapteng diutus sebagai Pemantau Pemenangan Prabowo dan Gibran di Dapil 3 termasuk Kecamatan Barus.

Joneri Sihite, S.E., minta ketegasan dari Team Pemenangan Daerah (TKD) Tapteng bertindak tegas. ujarnya.

Meminta Kapolda Sumatra Utara untuk mengambil alih kasus tindak pidana penganiayaan berat salah satu Ketua organ relawan RATU PRABU (Rakyat Bersatu Usung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka), sambungnya.

Ketua Team Pemenangan Daerah (TKD) Tapteng Hasmi Arip Simatupang yang juga Ketua Salah Satu Partai Pendukung Prabowo dan Gibran untuk bertindak tegas kepada Anggotanya, ucapnya.

Sebagaimana diketahui masyarakat bahwa Dulu nya Edianto Simatupang acap kali mendapatkan perlakuan dari premanisme. Rumahnya dibakar, Dirinya di Tikam dan dihukum dipenjara kerena UU ITE.

Sekarang beliau dikeroyok dan dianiaya Premanisme orang yang tak dikenal untuk menjaga suara Prabowo dan Gibran di TPS itu, ungkapnya.

Joneri juga meminta ketegasan Agar proses hukum bertindak tegas jangan hukum itu Tumpul keatas, tajam kebawah dan.

kasus ini tergolong sensitif karena diduga boleh jadi “melibatkan orang-orang besar di Tapteng”.

“Untuk menjaga transparansi dan intervensi dari pihak manapun, maka kami meminta Kapoldasu untuk segera mengambil alih kasus ini,” tegasnya.

Disampaikannya, pihak manapun jangan bermain-main dengan kasus ini karena berkaitan erat dengan proses perhitungan suara, imbuhnya.

“Kalau demokrasi diduga hendak dibungkam dengan cara main hakim sendiri, maka hal tersebut merupakan tindak pidana kejahatan yang sangat amazing. Karena itu, kami dengan tegas meminta Polri serius menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Sahiluddin

Share :

Baca Juga

Headline

Sebahagian Besar Besi Tua Sitaan di Pekayon, Bareskrimum Mabes Polri Diduga Tutup Mata.

Daerah

Pengurus PD GNPK RI Kota Salatiga Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Pelatihan Dan Pembekalan

Daerah

Kasus Mandek Ditengah Jalan, Diduga Kades Sungai Raya Sepauk Mainmata Dengan Inspektorat Sintang.

Daerah

Jalan Longsor Km 30 Sibolga-Barus Akibat Curah Hujan Entitas Tinggi.

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak

Daerah

GNPK RI Kota Salatiga Dilantik

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Hukum

Diduga SPBU Nomor 6478602 Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Lakukan Pendistribusian BBM Subsidi Secara Bebas Ke Pengecer