Home / Daerah / Investigasi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:14 WIB

Kepala Desa Masundung Arogan, Merasa Dilindungi Ketua Organisasi Wartawan

Tapteng, Peristiwaindonesia.com – Tidak ada hakmu menanyakan Proyek Dana Desa (DD) ujar Kepala Desa (Kades) Masundung “HB”, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng, Sumut kepada Wartawan Kamis (21/03/2024) di Pinangsori, saat konfirmasi.

Kendati demikian Wartawan mengatakan, sesuai pasal 4 ayat 3 UU no 40 tahun 1999, menyebutkan “Wartawan memiliki kebebasan, mencari memperoleh menyimpan, mengolah, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.” tuturnya.

Adapun yang ditanya adalah Apakah sudah ada Baliho APBDS-Nya. Justru lantangnya dan bangga mengatakan, APBDS itu si SH yang menghantar nanti, sembari menyebut Oknum Ketua Organisasi Wartawan.

Ketika di tanya relevansinya Baliho APBDS dengan nama tersebut? Kades tidak menjawab.

Kepada Kades, Wartawan menjelaskan, bahwa Ketua Organisasi Wartawan tidak dapat  mengintervensi Wartawan dalam membuat berita.

Tidak tau kalau kepada pecundang! Kalau kami Wartawan merdeka dalam meliput sumber pemberitaan. Kami dan Pimpinan kami dari Jakarta mendukung penuh pemberitaan kami, sepanjang berdasarkan fakta, ujar Wartawan media ini kesal. ( Red / Tim ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringatan Paskah 2024 Oleh Polres Tapanuli Tengah

Daerah

Kebakaran di Sibolga Selatan, Puluhan Rumah Warga Ludes di Lalap Sijago Merah

Daerah

Bupati Tanam 150 Jenis Tanaman Toga Untuk Pengembangan Kebun Edukasi

Daerah

Aktif Program Posyandu, Desa Madani Sorkam Barat Tapanuli Tengah Giat Turunkan Angka Stunting

Daerah

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy melakukan Sidak di Kantor Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai

Daerah

Move Fast, Pj. Bupati Tapteng Atasi Kekosongan Blanko E-KTP

Hukum

Kasektor Citata Duren Sawit, Diduga Terima Upeti Puluhan Juta Dari Pemilik Bangunan Bermasalah.

Investigasi

Laporan Kepada Dirut PTPN IV: “TBS Mentah Dipanen, Hasil Produksi Kebun SKO Sangat Memprihatinkan”