Home / Daerah / Investigasi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:14 WIB

Kepala Desa Masundung Arogan, Merasa Dilindungi Ketua Organisasi Wartawan

Tapteng, Peristiwaindonesia.com – Tidak ada hakmu menanyakan Proyek Dana Desa (DD) ujar Kepala Desa (Kades) Masundung “HB”, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng, Sumut kepada Wartawan Kamis (21/03/2024) di Pinangsori, saat konfirmasi.

Kendati demikian Wartawan mengatakan, sesuai pasal 4 ayat 3 UU no 40 tahun 1999, menyebutkan “Wartawan memiliki kebebasan, mencari memperoleh menyimpan, mengolah, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.” tuturnya.

Adapun yang ditanya adalah Apakah sudah ada Baliho APBDS-Nya. Justru lantangnya dan bangga mengatakan, APBDS itu si SH yang menghantar nanti, sembari menyebut Oknum Ketua Organisasi Wartawan.

Ketika di tanya relevansinya Baliho APBDS dengan nama tersebut? Kades tidak menjawab.

Kepada Kades, Wartawan menjelaskan, bahwa Ketua Organisasi Wartawan tidak dapatĀ  mengintervensi Wartawan dalam membuat berita.

Tidak tau kalau kepada pecundang! Kalau kami Wartawan merdeka dalam meliput sumber pemberitaan. Kami dan Pimpinan kami dari Jakarta mendukung penuh pemberitaan kami, sepanjang berdasarkan fakta, ujar Wartawan media ini kesal. ( Red / Tim ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bagi-Bagi Sembako, Pejuang Muda dan IPSM Labusel Peringati Hari Disabilitas Internasional

Daerah

Beri Wadah Anak Muda, Relawan Milenial Faisal Arbie Gelar Tournament Mobile Legend

Daerah

Babinsa Koramil 1509/Kayoa Bagikan Nasi Kotak Dalam Jumat Berkah

Daerah

Pj Bupati Langkat Berkolaborasi dengan Majelis Taklim dan Zikir Al-Haura wujudkan Langkat religius

Daerah

Kades Sijungkang Tapanuli Tengah Tidak Transparan, Para Perangkat Desa Tidak Tahu Karena Tidak Dilibatkan Pengelolaan Dana Desa.

Daerah

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Daerah

Kapolres Simalungun Ikuti Penandatanganan Fakta Integritas Secara Virtual Seleksi SIP yang di Pimpin Kapolda Sumut

Daerah

LPMP Sulut Serahkan Penghargaan Prestasi Mutu Kerja Kepada Kepsek Binaan