Home / Nusantara

Senin, 8 April 2024 - 19:03 WIB

Ketua Buruh SBSI 92 Tegaskan Siap Menjadi Garda Terdepan Dari PT.Rajawali Parkindo Terkait Tindak Pidana Pengrusakan Aset Dilakukan PT.MPD

Kabupaten Bekasi-PERISTIWAINDONESIA.COM

Pembongkaran peralatan operasional perparkiran termasuk kantor milik PT.Rajawali Parkirindo di Metland Tambun Selatan pada Senin (8/4/2024) pagi, dinilai sewenang-wenang.

Padahal perjanjian antara PT.Metropolitan Permata Development sebagai pemilik lahan Metland Tambun dengan Pt.Rajawali Parkirindo baru berakhir pada tahun 2025.

Menurut Legal Officer PT. Rajawali Parkirindo Yulianto.SH, bahwa pihaknya juga tidak ngotot ingin meneruskan perjanjian kerjasama dengan pihak Metland Tambun.

Namun, kata dia, sudah tiga kali pertemuan musyawarah antar kedua pihak. PT.Rajawali Parkirindo meminta kompensasi diputus sepihak nya kerjasama, tidak ada kejelasan dari Metland sebagai pemilik lahan parkir.

“Sudah 3 kali kita bertemu dengan pihak Metland tapi belum ada keputusan apa-apa. Nah kita kaget hari ini Senin (8/4/2024) sarana perparkiran milik kami dibongkar paksa tanpa ada kordinasi sebelumnya dengan kami,”ucap Yulianto usai melapor ke Polsek Tambun Selatan. Senin (8/4/2024).

Akhirnya pihaknya PT.Rajawali Parkirindo melaporkan Pt. Metropolitan Permata Development ke Polres Metro Bekasi dengan dugaan pengrusakan aset milik Pt.Rajawali Parkirindo.

Petugas Reskrim Polres Metro Bekasi langsung cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Metland Tambun dengan mengecek titik-titik gate masuk dan keluar yang telah dirusak.

Senada dengan pergerakan aksi PT.Rajawali Parkindo Ketua Serikat Buruh SBSI 1992 Kota Bekasi Marjuddin Nazwar Sangat Menyayangkan adanya tidakan sepihak Metland Tambun dengan cara melakukan tindakan perbuatan melawan hukum seperti pembongkaran dan perusakan beberapa aset milik PT.Rajawali Parkirindo.

” Kami SBSI 92 Menghimbau dan Meminta Kepada Pihak Kepolisian Agar Segera Menangkapa Para Pelaku Dan Memenjarakan Inisiator/Dalang Aksi Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Tersebut”

Ditambahkan Marjuddin yg selalu berdampingan dengan tim worknya dalam penanganan banyak kasus buruh pekerja itu menegaskan, pihaknya pun akan segera menjumpai para buruh pekerja yg diperkerjakan PT.Rajawali Parkirindo untuk mendengar secara langsung keluhan para buruh pekerja yang terdampak oleh pemutusan kontrak secara sepihak. Tutupnya (RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bobby Nasution: Penanganan Stunting Harus Terintegrasi dan Berbasis Data yang Detail

Nusantara

Liga Santri Perebutkan Piala KASAD Tahun 2022 Dibuka, Bobby Nasution: Semoga Lahirkan Bibit Sepakbola Handal

Nusantara

Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

Nusantara

Bupati Adakan Acara Pisah Sambut Dandim 0109 Aceh Singkil di Pendopo

Nusantara

Kejurwil PBVSI Kepulauan Nias, Tim Putri Nias Selatan Berhasil Kalahkan Tim Nias Barat dan Nias Utara

Nusantara

Dalam rangka menyambut HUT Kota Medan ke 432 tahun, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru menggelar kegiatan aksi bersih susur alur sungai putih

Nusantara

Serahkan SK Pengangkatan 504 Guru, Bupati Nias Barat Berharap Kedepankan Disiplin & Etika Profesi

Nusantara

Dinamika Besi Eks PMA PT.Freeport McMoran,PT.Freeport Inkorporate PT.Rio Tinto Sins Berujung Konflik Semakin Panas