Tapanuli Selatan, PERISTIWAINDONESIA.COM
Setelah sekian lama menunggu konfirmasi dari kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Tapanuli Selatan, akhirnya Muhammad Yusuf buka suara.
Melalui pesan whatsapp nya Muhammad Yusuf mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap kepala desa Simarlelan Semieli Gulo.
” Sudah kita panggil kadesnya, tapi berhubung cuaca hujan beliau belum bisa hadir”, tulis kadis PMD dalam pesan tersebut sambil mengarahkan awak media untuk komunikasi dengan camat untuk sementara ini.
Namun tidak kita ketahui apakah panggilan tersebut hanya untuk kepala desa atau juga termasuk dengan ketua BPD dan ketua LPMD setempat .
Dilain pihak, baik ketua BPD desa Simarlelan Fatizanolo Waruwu dan ketua LPMD Fery Gulo mengaku belum pernah menerima surat apapun.
Sementara itu, camat Muara Batang Toru yang berulang kali dihubungi juga belum memberikan tanggapan.
Menyikap ketidak responan camat Muara Batang Toru (Faisal Chandra Hasan Harahap S.AP M.Si terkait berita dana desa Simarlelan terbuat, patut dicurigai jika ada sesuatu antara kades dan camat.
” Jangan jangan ada apa apa antara camat dan kades” Ujar koordinator wilayah Bidik Sumut Salman F Tambunan.
Untuk itu Bidik Sumut akan mendampingi masyarakat desa Simarlelan untuk membawa masalah ini keranah hukum, tegas Salman yang saat ini sedang berada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui telpon.
Ditambah kan Salman, kehadirannya di kejaksaan tinggi Sumut guna mengkoordinasikan masalah ini dengan pihak kejaksaan tinggi.
“Pengaduan tetap kita sampaikan ke kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, namun koordinasi ke kejati itu perlu, agar mereka tidak main main” Pungkasnya.(Red)