Home / Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Lapor Pak Kapolda Sumut.!! Diduga Para Kapolres Sibolga-Tapteng Beserta Jajaran Tutup Mata Dan Terkesan Tidak Mendukung Program ASTACITA Presiden RI Terkait Maraknya BBM Ilegal

Mafia BBM Ilegal Marak di Kota Sibolga – Kab.Tapanuli Tengah, Kuat Dugaan Kedua Kapolres Berserta Jajaran Tutup Mata Bahkan Terkesan Turut Menikmati Hasil Transaksi Jual – Beli BBM Ilegal 

Sibolga-Tapteng |Peristiwaindonesia.Com
Mafia bahan bakar minyak (BBM) semakin marak beroperasi di Sibolga Tapanuli Tengah. Mulai dari cara pengompengan dari mobil tanki hingga modifikasi tangki kendaraan.

Pantauan media di sejumlah tangkahan (tempat sandar kapal nelayan) banyak ditemukan gudang timbunan BBM jenis Solar.

Sejumlah tangkahan yang dikunjungi media ini seperti tangkahan PISI di Pondok Batu, tangkahan Rajali di Jalan Mojopahit Sibolga, Tangkahan Togu dan lainnya.

Ditangkahan PISI ditemukan puluhan tandon plastik diduga berisi BBM Solar yang di simpan di dalam sebuah gudang.

Saat dikonfirmasi media seorang pekerja mengaku kalau minyak tersebut adalah milik AWL seorang pensiunan militer.

“Ini minyak milik pak AWL, kami hanya sebagai pekerja” ujar nya sambil mengatakan jika tokenya tersebut bisany berada di tangkahan Rustam.

Hal yang sama juga di temui di tangkahan Rajali dan tangkahan Togu yang terletak di Jalan Mojopahit Sibolga terpantau dua unit mobil pickup sedang mengantarkan minyak Solar dan langsung dimasuk kedalam tandon plastik yang berada dalam sebuah gudang.

Aktivis pergerakan Sibolga Tapanuli Tengah Henry R yang ikut turun kelapangan meminta agar Kapolres di dua daerah ini agar tidak tutup mata terhadap penyimpangan yang ada.

” Kami minta Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah agar tidak tutup mata apa lagi main mata dengan mafia BBM” ujar nya.

Lebih lanjut dikatakannya, bagai mana mungkin permainan sebesar ini pihak kepolisian tidak mengetahui, maka wajar jika kita curigai jika ada kong kali kong antara Polres dengan para mafia, ujar Henry.

Henry R Sebagai Aktifis Hukum mengingat kan kembali bahwa Negara dengan perundang undangan telah mengatur mengatur tentang penyaluran BBM bersubsidi, dan mengikat kepada pihak penyalur BBM.

Untuk itu dengan Tegas Henry R saat di wawancarai para jurnalis media saat itu dirinya Meminta Pihak Kepolisian dan Pihak Pertamina serta BPH MIGAS segera lakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan solar subsidi, termasuk penangkapan sebagai upaya penertiban dan proses hukum lainnya yang dirasa penting.
Henry jug menghimbau kepada Masyarakat untuk ikut serta mengawasi distribusi BBM dan melaporkan jika melihat kecurangan.

“Ya,,kami sangat menyayangkan masih adanya tindakan tidakan kecurangan dalam pelayanan publik yg mengawali indikasi adanya dugaan kerjasama antara Pelaku Pidana Migas dengan Pihak SPBU”
Sembari menutup percakapannya dirinya tak bosan bosan mengatakan pihaknya meminta kepada Pimpinan Pertamina Melalui BPH Migas berlaku tegas dalam memberikan sanksi kepada Pihak SPBU ketika temuan oleh masyarakat itu menjadi petunjuk atau bukti permulaan adanya perbuatan melawan hukum secara bersama sama”. Tegasnya

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sejumlah Guru Honorer Yang Ikut Pendaftaran Calon P3K Di Duga Di Tipu Oknum Kepsek

Hukum

Ngaku Ditipu Rp550 Juta, Korban Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Hukum

Srena Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota

Daerah

Aliansi Masyarakat Anti Penindasan Demo ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Hukum

Tanahnya Bersertifikat dan Tidak Sengketa Tapi Dirampas. Anthon Sihombing: “Apa Saya Biarkan Saja Begitu?”

Headline

Diduga Kendaraan Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Milik Aparat, LSM Minta APH Tertibkan Aktifitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jalan pasar Parung Waru Kabupaten Bogor

Daerah

Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024.