Penulis: Mahdalena Sinulingga
Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |
Selama ini harga bunga potong untuk jiarah ke pemakaman tidak stabil akibat pelarangan berkerumun dari pemerintah terkait pandemic Covid-19.
Akibatnya, harga bunga potong di pasar atau yang disebut-sebut pajak di kabupaten Karo, terkena imbasnya.
Akibat pandemi Covid-19 yang menghantui seluruh belahan dunia, kalangan Petani dan pedagang bunga potong di pusat pasar di PU Raya kecamatan Berastagi kabupaten Karo, propinsi Sumatera Utara (Sumut) turut merasakan dampaknya.
Apalagi saat resepsi pernikahan ataupun acara pemakaman, maka Bunga potong tidak laku lagi sehingga membebani masyarakat pedagang bunga potong.
“Sangat berimbas terhadap kebutuhan para pedagang bunga, bahkan mirisnya lagi kepada para penjual bunga potong akan kesulitan menjual dan mendatangkan bunga pada hari pekan,” keluh Pedagang Bunga Potong Kasiani br Karo kepada awak media peristiwaindonesia.com, Rabu (16/12/2020).
Dikatakannya, pasaran harga bunga selama ini di pekan hampir tidak laku karena di pengaruhi virus Corona.
Diakuinya, pembatasan ativitas selama pandemi Covid-19 ini mengakibatkan penjualan bunga di pasar jauh menurun, sehingga petani bunga pun terpaksa beralih pola tanam dengan berladang sayuran.
Namun pada saat ini, kata Kasiani br Karo, harga bunga potong sudah mulai membaik. Permintaan sedikit demi sedikit mulai naik dibandingkan selama ini.
“Harga bunga potong telah membaik, lumayanlah, itu pun karena mau tahun baru. Mudah-mudahan harga bunga ini seterusnya meningkat,” kata Kasiani br Karo (*)