• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

STQ XXVI Halsel Ditutup, Kecamatan Obi Raih Juara Umum

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
18 Maret 2021
in Daerah
0
STQ XXVI Halsel Ditutup, Kecamatan Obi Raih Juara Umum
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke- 26 tingkat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang berlangsung selama sepekan akhirnya resmi ditutup Bupati Bahrain Kasuba, Senin (15/03) malam di halaman kompleks Pondok Pesantren Al- Khairaat Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halsel diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Hamdi Berhert turut menyerahkan penghargaan dan foto bersama dengan para juara.

Selain Kepala Seksi Bimas Islam, turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar dan para Kepala KUA Kecamatan serta ASN dan penyuluh agama Islam.

Berikut hasil penetapan peserta terbaik I untuk setiap cabang dan golongan pada Seleksi Tilawatil Qur’an XXVI tingkat Kabupaten Halsel yang dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim Daud Djubedi.

I. Cabang Tilawatil Qu’an

Golongan kanak-kanak putera juara I Nasiran Kaman utusan Kecamatan Makian Barat dan Puteri diraih oleh Siska B Yaman utusan Kecamatan Makian Barat.

Golongan dewasa putra Juara I Azhar Hi Haddin utusan Kecamatan Bacan dan Putri diraih oleh Rahmatia Waisalei utusan Kecamatan Obi

II. Cabang Hifdzil Qu’an

Golongan 1 Juz dan tilawah putra Juara 1 diraih peserta utusan Kecamatan Kasiruta Timur atas nama Alridha Arif dan Putri Siti Khumairah H Madu utusan Kecamatan Pulau Makian.

Golongan 5 Juz dan Tilawah Putera sebagai juara I peserta utusan Kecamatan Obi atas nama Samsul Bahri dan Putri diraih oleh Ruwaida Abdullah peserta utusan utusan Kecamatan Gane Timur.

Golongan 10 Juz putra, diraih oleh Muhammad Sardi Nurdin utusan Kecamatan Kayoa Barat dan Putri Wahyuni M Kasuba utusan Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Golongan 20 Juz putra, juara I diraih peserta dari Kecamatan Bacan Timur Selatan atas nama Sahroni Tandina dan putri diraih oleh Miftah Nur Khasanah utusan Kecamatan Mandioli Utara.

Golongan 30 Juz putra diraih oleh peserta utusan dari Kecamatan Mandioli Selatan dengan nilai 79, 50 atas nama Indra Nasrun.

Pada pelaksanaan STQ XXVI tingkat Kabupaten Halsel Tahun 2021 ini mengantarkan Kecamatan Obi sebagai juara umum yang ditetapkan melalui SK Dewan Hakim Nomor : 04/DH/SK/STQ-XXVI/2021 Tentang Penetapan Juara Umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an XXVI tingkat Kabupaten Halmahera Selatan (*)

Previous Post

Relawan Jokowi Ingatkan Buwas Jangan Buat Gaduh Pemerintahan Jokowi

Next Post

Karya Bhakti Kodim 1509/Labuha Tahun 2021 Dibuka Bupati Halsel

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Next Post
Karya Bhakti Kodim 1509/Labuha Tahun 2021 Dibuka Bupati Halsel

Karya Bhakti Kodim 1509/Labuha Tahun 2021 Dibuka Bupati Halsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In