Penulis: Muh Saifullah
HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |
Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke- 26 tingkat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang berlangsung selama sepekan akhirnya resmi ditutup Bupati Bahrain Kasuba, Senin (15/03) malam di halaman kompleks Pondok Pesantren Al- Khairaat Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halsel diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Hamdi Berhert turut menyerahkan penghargaan dan foto bersama dengan para juara.
Selain Kepala Seksi Bimas Islam, turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar dan para Kepala KUA Kecamatan serta ASN dan penyuluh agama Islam.
Berikut hasil penetapan peserta terbaik I untuk setiap cabang dan golongan pada Seleksi Tilawatil Qur’an XXVI tingkat Kabupaten Halsel yang dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim Daud Djubedi.
I. Cabang Tilawatil Qu’an
Golongan kanak-kanak putera juara I Nasiran Kaman utusan Kecamatan Makian Barat dan Puteri diraih oleh Siska B Yaman utusan Kecamatan Makian Barat.
Golongan dewasa putra Juara I Azhar Hi Haddin utusan Kecamatan Bacan dan Putri diraih oleh Rahmatia Waisalei utusan Kecamatan Obi
II. Cabang Hifdzil Qu’an
Golongan 1 Juz dan tilawah putra Juara 1 diraih peserta utusan Kecamatan Kasiruta Timur atas nama Alridha Arif dan Putri Siti Khumairah H Madu utusan Kecamatan Pulau Makian.
Golongan 5 Juz dan Tilawah Putera sebagai juara I peserta utusan Kecamatan Obi atas nama Samsul Bahri dan Putri diraih oleh Ruwaida Abdullah peserta utusan utusan Kecamatan Gane Timur.
Golongan 10 Juz putra, diraih oleh Muhammad Sardi Nurdin utusan Kecamatan Kayoa Barat dan Putri Wahyuni M Kasuba utusan Kecamatan Bacan Timur Tengah.
Golongan 20 Juz putra, juara I diraih peserta dari Kecamatan Bacan Timur Selatan atas nama Sahroni Tandina dan putri diraih oleh Miftah Nur Khasanah utusan Kecamatan Mandioli Utara.
Golongan 30 Juz putra diraih oleh peserta utusan dari Kecamatan Mandioli Selatan dengan nilai 79, 50 atas nama Indra Nasrun.
Pada pelaksanaan STQ XXVI tingkat Kabupaten Halsel Tahun 2021 ini mengantarkan Kecamatan Obi sebagai juara umum yang ditetapkan melalui SK Dewan Hakim Nomor : 04/DH/SK/STQ-XXVI/2021 Tentang Penetapan Juara Umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an XXVI tingkat Kabupaten Halmahera Selatan (*)