• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, September 13, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

MTPM 01 by MTPM 01
4 Januari 2026
in Daerah
0
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang, Kalimantan Barat – PeristiwaIndonesia.com

Pengadilan Negeri (PN) Sintang menghadapi tuntutan serius dari ahli waris dan Ketua Linda Susanti Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Persatuan Nasional 08 (DPD GPN 08) terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam eksekusi lahan. Pihak penuntut mengklaim eksekusi tersebut cacat hukum dan tidak sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah. . Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik tentang integritas proses peradilan.

Sebuah eksekusi lahan yang dilakukan oleh Panitera PN Sintang menuai protes keras karena dianggap tidak sah. Ahli waris, didampingi ketua Linda S DPD GPN 08, menyatakan eksekusi itu tidak hanya salah objek karena tidak sesuai dengan SHM, tetapi juga menabrak prosedur hukum yang seharusnya wajib dilalui. Hal ini memicu perlawanan langsung di lapangan.

* Pihak Ahli Waris: Pemilik sah lahan yang merasa dirugikan dan haknya dilanggar.

* DPD GPN 08 Kalimantan Barat: Organisasi yang mengadvokasi dan mendampingi ahli waris, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan.

* Panitera Pengadilan Negeri Sintang: Pejabat yang dituduh melanggar prosedur dan bertindak sewenang-wenang.

* Pihak Terlapor: Individu atau entitas yang dituduh merebut hak atas lahan, dan diduga mendapat perlakuan istimewa dalam proses eksekusi.

Protes ini meletus setelah eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada ahli waris. Aksi ini semakin membingungkan karena sebelumnya, pada 10 September, PN Sintang disebut telah mengeluarkan surat yang menyatakan eksekusi bangunan dan lahan tidak akan dilakukan. Ini menunjukkan adanya inkonsistensi yang fatal dalam penegakan putusan.

Kasus ini terjadi di wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Sintang, Kalimantan Barat. Namun, isu ini memiliki implikasi luas karena menyentuh isu keadilan dan kepastian hukum yang relevan secara nasional

Alasan utama perlawanan adalah serangkaian dugaan pelanggaran prosedur yang terstruktur, menunjukkan cacat hukum yang serius. DPD GPN 08 Kalimantan Barat merinci beberapa poin kritis:

* Tanpa Aanmaning dan Sidang Insidentil: Tidak ada teguran resmi (aanmaning) atau sidang insidentil untuk memberikan kesempatan kepada pihak termohon eksekusi membela diri.

* Tidak Ada Konstatering: Tidak ada proses pencocokan batas dan luas tanah (konstatering) di lapangan, yang merupakan langkah vital untuk memastikan objek eksekusi tidak salah.

* Tidak Ada Pemberitahuan Pengosongan: Pihak ahli waris tidak menerima surat pemberitahuan pengosongan lahan, yang melanggar hak mereka untuk mempersiapkan diri.

* Sikap Sewenang-wenang: Panitera dituduh berpihak pada terlapor, mengabaikan SHM yang sah, dan menunjukkan sikap yang tidak profesional.

Menghadapi putusan yang mereka anggap tidak adil, ahli waris dan ketua DPD GPN 08 tidak akan tinggal diam. Mereka akan mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Mahkamah Agung (MA) untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panitera PN Sintang. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan keadilan dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Aksi ini menjadi pengingat kritis bahwa integritas peradilan harus dijaga dengan mematuhi setiap prosedur hukum tanpa pengecualian. ( Tim/Red )

Previous Post

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

Next Post

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Ratusan Truk Sampah “Kepung” Kantor Gubernur Bali: Protes Penutupan TPA Suwung Memanas!
Daerah

Ratusan Truk Sampah “Kepung” Kantor Gubernur Bali: Protes Penutupan TPA Suwung Memanas!

23 Desember 2025
Next Post
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In