Home / Hukum

Rabu, 7 April 2021 - 08:29 WIB

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian

Penulis: Arsula Gultom

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) SBSI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi atas pencabutan telegram larangan media liput kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Langkah cepat yang dilakukan oleh Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo ini adalah upaya yang menunjukkan Kapolri sangat responsif atas aspirasi masyarakat. Semoga jiwa kepemimpinan bapak Kapolri ini dapat menjadi teladan bagi seluruh pejabat kepolisian dimana pun berada,” ujar Ketum (K) SBSI Johannes Darta Pakpahan di sekretariat DPP di Jl Tanah Tinggi II No 25 Jakarta Pusat.

Darta yakin, Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo akan semakin profesional dan dicintai segenap rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Surat Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021.

Telegram berisikan 11 poin tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.

Salah satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Oleh karena itu, media diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, tetapi humanis.

Namun, pada Selasa (6/4/2021) sore, telegram itu dibatalkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021.

Surat itu ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Sibolga Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024

Hukum

Minta Kepala BPN Dicopot, Masyarakat Bandar Sinembah Datangi DPRD Binjai

Hukum

Tak Terima Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Hukum

Meminta Kapolri Untuk Menonjobkan Kapolda Dan Kapolres, Yang Di Anggap Tidak Layak Dan Tidak Mampu Dalam Penanganan Kasus Penyulingan Air Tanah

Hukum

Operasi Gabungan Gelar Razia Lapas Kelas II B Cebongan Kabupaten Sleman

Hukum

Asintel Kejati Sulut Hadir Peresmian PLTD Pulau Siladen

Daerah

Polres Kota Sibolga Laksanakan Publik Address, Siasati Kesadaran Masyarakat Berlalu-lintas.

Hukum

Uang Material Proyek Jembatan Dua Ketungau Belum Dibayar, Korban Minta Presiden Jokowi Beri Bantuan