Home / Headline

Minggu, 28 November 2021 - 20:05 WIB

Wah, dr LCH Ngaku Bayar Rp20 Juta DP Pembelian Mobil Ambulance

Inilah Mobil Ambulance, disebut dr LCH, Rp 20 Juta uang mukanya dari dr LCH

Inilah Mobil Ambulance, disebut dr LCH, Rp 20 Juta uang mukanya dari dr LCH

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Isteri mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dr LCH mengaku membayar Rp.20 Juta uang muka atau DP Pembelian satu unit mobil Ambulance layanan sosial di Taput.

“Rp20.000.000 uang mukanya (DP) dari saya untuk pembelian mobil Ambulance merek Grand Max dan untuk cicilannya kita yang bayar 3 sampai 4 kali,” rinci dr LCH melalui WhatsApp-nya baru-baru ini, sambil mengirim foto Mobil Ambulance dimaksud.

Selain itu, ungkap dr LCH kepada kru media ini, masih ada beberapa data penting lainnya, yang berhubungan erat dengan dirinya.

“Ini semua bisa kita buktikan, bahkan keterlibatan seorang bunda ikut terlibat atas proyek yang diberikan atau dikerjakan seseorang rekanan berinisial MN, namun asal proyek tersebut dari seorang bunda,” ungkap dr LCH sambil memuat tanda emoji senyum dari WhatsApp.

Menanggapi hal ini, warga Taput, Frengki Parapat angkat bicara.

”KPK dan Kejaksaan Agung tentu sudah tanggap atas dugaan pemberian uang muka pembelian mobil Ambulance kepada salah satu Partai, yang melibatkan tenaga medis adalah tindakan melawan hukum, apalagi terlibat untuk pembayaran cicilan mobil tersebut, bahkan KPK dan Kejaksaan Agung tentu harus menyeret para pelaku yang terlibat tersebut ke meja hokum,” tegas Frengki Parapat, Minggu (28/11/2021).

Frengki Parapat menjelaskan, pemberian dan pembayaran cicilan mobil ini telah mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Asal.

Menurutnya, TPPU sebagai suatu kejahatan punya ciri khas tersendiri dibanding kejahatan lain, yaitu adanya prinsip kejahatan ganda (double criminality), atau juga disebut kejahatan lanjutan (follow up crime).

“Artinya, kejahatan ini mengharuskan adanya tindak pidana asal (predicate crime) yang menghasilkan uang yang kemudian hasilnya dilakukan proses pencucian (laundering),” pungkasnya.

Untuk itu, lanjut Frengki, mendukung KPK maupun Kejaksaan Agung agar mengungkap kasus ini, dimana praktek korupsi haruslah di berantas dari bumi Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Ketua DPRD Tapanuli Utara Ir Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp meminta tanggapannya terkait pengakuan dr LCH tersebut memilih bungkam.

Demikian juga Drs Nikson Nababan M.Si selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Utara belum memberikan jawaban terkait uang pembelian mobil Ambulance PDIP berasal dari dr LCH (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Setelah Kalimantan Tengah, Pemerintah Tetapkan Tapanuli Jadi Kawasan Lumbung Pangan Baru

Headline

RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan Luncurkan Pelayanan Medical Tourism

Headline

Awas, Galian Parit Sekurity PTPN IV Kebun Laras Dikuatirkan Dapat Menggerus Pondasi Titi Besi

Headline

Astaga, Beredar Video Bupati Bahrain Tanpa Masker Joget Bersama Puluhan ASN

Headline

1097 Siswa SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Dikutipi Uang Parkir Setiap Hari Disekolah

Headline

DPD SBSI 1992 Sumut Sebut RUU Cipta Kerja Melanggar Hak Azasi Manusia

Headline

Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti Mantan Kadis Kesehatan Tapteng

Headline

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN