Home / Headline

Minggu, 28 November 2021 - 20:05 WIB

Wah, dr LCH Ngaku Bayar Rp20 Juta DP Pembelian Mobil Ambulance

Inilah Mobil Ambulance, disebut dr LCH, Rp 20 Juta uang mukanya dari dr LCH

Inilah Mobil Ambulance, disebut dr LCH, Rp 20 Juta uang mukanya dari dr LCH

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Isteri mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dr LCH mengaku membayar Rp.20 Juta uang muka atau DP Pembelian satu unit mobil Ambulance layanan sosial di Taput.

“Rp20.000.000 uang mukanya (DP) dari saya untuk pembelian mobil Ambulance merek Grand Max dan untuk cicilannya kita yang bayar 3 sampai 4 kali,” rinci dr LCH melalui WhatsApp-nya baru-baru ini, sambil mengirim foto Mobil Ambulance dimaksud.

Selain itu, ungkap dr LCH kepada kru media ini, masih ada beberapa data penting lainnya, yang berhubungan erat dengan dirinya.

“Ini semua bisa kita buktikan, bahkan keterlibatan seorang bunda ikut terlibat atas proyek yang diberikan atau dikerjakan seseorang rekanan berinisial MN, namun asal proyek tersebut dari seorang bunda,” ungkap dr LCH sambil memuat tanda emoji senyum dari WhatsApp.

Menanggapi hal ini, warga Taput, Frengki Parapat angkat bicara.

”KPK dan Kejaksaan Agung tentu sudah tanggap atas dugaan pemberian uang muka pembelian mobil Ambulance kepada salah satu Partai, yang melibatkan tenaga medis adalah tindakan melawan hukum, apalagi terlibat untuk pembayaran cicilan mobil tersebut, bahkan KPK dan Kejaksaan Agung tentu harus menyeret para pelaku yang terlibat tersebut ke meja hokum,” tegas Frengki Parapat, Minggu (28/11/2021).

Frengki Parapat menjelaskan, pemberian dan pembayaran cicilan mobil ini telah mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Asal.

Menurutnya, TPPU sebagai suatu kejahatan punya ciri khas tersendiri dibanding kejahatan lain, yaitu adanya prinsip kejahatan ganda (double criminality), atau juga disebut kejahatan lanjutan (follow up crime).

“Artinya, kejahatan ini mengharuskan adanya tindak pidana asal (predicate crime) yang menghasilkan uang yang kemudian hasilnya dilakukan proses pencucian (laundering),” pungkasnya.

Untuk itu, lanjut Frengki, mendukung KPK maupun Kejaksaan Agung agar mengungkap kasus ini, dimana praktek korupsi haruslah di berantas dari bumi Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Ketua DPRD Tapanuli Utara Ir Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp meminta tanggapannya terkait pengakuan dr LCH tersebut memilih bungkam.

Demikian juga Drs Nikson Nababan M.Si selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Utara belum memberikan jawaban terkait uang pembelian mobil Ambulance PDIP berasal dari dr LCH (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Edukasi PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Temui Rakesh

Headline

Seputar Pertambangan PETI Di Kapuas Hulu, PT BMM Diduga Ilegal Tak Berani Tunjukan Surat Perijinan Tambang Emas

Headline

Demo Tolak DOB Pegunungan Tengah Tidak Mewakili Masyarakat Asli Kabupaten Lanny Jaya

Headline

SBSI 1992 Adakan Diklat Pengurus Komisariat PT Affinity Health Indonesia di Surabaya

Headline

Inilah 5 Syarat Bagi Anda Yang Mau Terbang & Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Headline

Cegah Penularan Covid-19, Menhub Wajibkan Penumpang Siapkan Hasil Negatif Tes Antigen

Headline

ARAB Kesal Partai Golkar Abaikan Aspirasi Masyarakat Raja Ampat

Headline

NU Langkat Anugerahi Syah Afandin Sebagai Tokoh Inspiratif