Home / Nusantara

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:38 WIB

Plt Bupati Langkat Sampaikan LPJ APBD TA 2021, Berikut Penjelasannya

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati langkat H Syah Afandin SH menyampaikan penjelasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 pada rapat paripurna DPRD Langkat, Senin (11/7/2022).

Rapat yang dipimipin Ketua DPRD Langkat Sribana PA ini dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan delapan (8) fraksi DPRD Langkat tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Langkat, di Gedung DPRD Langkat.

Yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Keadilan Pembangunan Kebangsaan (KPK), Bintang Persatuan Indonesia (BPI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrasi (NasDem) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Plt Bupati Langkat menjelaskan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat nomor 4 tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021, tentang perubahan (P) APBD TA 2021 terdiri dari sebesar Rp2.134.997.096.064,00 (Rp 2,134 triliun lebih).

Sementara belanja sebesar Rp2.326.815.938.858,00 (Rp 2,326 triliun lebih) sehingga terjadi defisit atau kekurangan anggaran sebesar Rp191.818.842.794,00 (Rp191 miliar lebih).

Selanjutnya, Plt Bupati Langkat memaparkan pendapatan daerah diketahui realisasi pendapatan pada TA 2021 mencapai Rp2.266.625.881.854,64 (Rp2,266 triliun lebih) atau 106,17 persen dibandingkan dengan target Rp2.134.997.096.064,00 (Rp2, 134 triliun lebih).

Sedangkan belanja daerah diketahui anggaran belanja yang terealisasi sebesar Rp2.166.967.560.816,95 (Rp2,166 triliun lebih) atau 93,13 persen dari target Rp2.326.815.938.858,00 (Rp2,326 triliun lebih).

“Pembiayaan itu dibagi menjadi dua kelompok,” terang Afandin.

Yakni kelompok penerima pembiayaan daerah dan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah.

Pada kelompok penerimaan penggalian daerah realisasi pemerintah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.197.035.973.844,49 (Rp197 miliar lebih).

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah realisasi sebesar RP5.217.131.050,00 (Rp5,217 miliar lebih).

Selanjutnya Afandin menyampaikan laporan arus kas dan neraca daerah. Bahwa arus kas terdapat saldo akhir kas per 31 desember 2021 sebesar Rp.291.477.163.832,18 (Rp291 miliar lebih) (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Peserta Didik Sespimmen Angkatan 61 Serahkan 7.000 Masker Untuk Kecamatan Lembang

Nusantara

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Siaga Hadapi Musim Hujan.

Nusantara

Diduga CU Semandang Jaya Cairkan Dana Nasabah Menggunakan Surat Ahli Waris Dengan Status Keponakan

Nusantara

Gubernur Olly Optimis TIFF 2022 Akan Mampu Kerek Kesejahteraan Petani Bunga Tomohon

Nusantara

Terkait Temuan Rumah Produksi GAS Oplosan, LSM BERKORDINASI Akan Lapor Ke Propam Mabes Polri

Nusantara

Sahabat Jonny Sirait (SJS) Akan Selenggarakan Turnamen Futsal SJS Cup 1

Nusantara

Direktur RSUD Dan Tiga Kapus Singkil Undurkan Diri Dari Jabatan, Ini Katanya…

Nusantara

Ketua KNPI Jonggol Deklarasikan, Pemuda Bergerak Jonggol Juara