Home / Nusantara

Minggu, 24 Juli 2022 - 20:23 WIB

Diduga Bocor Razia Satpol PP Kabupaten Bogor Ditiga Lokasi Tak Mendapatkan Hasil

Penulis :Paulus Witomo

BOGOR, PERISTIWA_INDONESIA.com- Menindaklanjuti dugaan Prostitusi terselubung yang berkedok Spa/Massage dan Panti Pijat di wilayah Kota Wisata kecamatan Gunung Putri tepatnya diruko Sentra Eropa, Concordian dan Tsafalgar Desa Ciangsana dan juga diruko Plaza Niaga 1 Sentul Babakan Madang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Gunung Putri, Babakan Madang Dan Pondok Rajeg, Namun karena diduga Bocor petugas hanya mendapati beberapa tempat reflexy yang beroperasi sehingga tak mendapatkan hasil.

Dalam Razia ini dipimpin langsung Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor dengan melibatkan 30 personil diantaranya Kabid Gakda, Kabid Tibum, Plt Kasi Tranmas, Kasi Dalops, Plh.Kasi lidik, Garnisun, PTI, PPNS, TRC, Staff Lidik, dan Staff Tibum,

“Operasi Pekat difokuskan ke beberapa titik lokasi sesuai laporan yang diterima dari msayarakat. Untuk tempat pijat refleksi disentra Eropa Kota Wisata hanya ditemukan ada dua Spa/Message yang beroperasi sehingga dilakukan hanya pendataan saja” ujar Rama Khodara Kasi Dalops.Jumat (22/7/2022)

Menurutnya ruko yang berlokasi di dalam kawasan Kota Wisata, terdapat 4 lokasi pijat Reflexy yang didatangi 2 tempat pijat reflexy yang buka dan 2 tempat pijat reflexy yang tutup,sehingga petugas hanya melakukan pemeriksaan semua karyawan yang bekerja disitu guna memastikan karyawan yang di pekerjakan di bawah umur dan setelah dilakukan pengecekan pada pijat reflexy tersebut belum di temukan perbuatan asusila dan pekerja dibawah umur,”ujarnya.

Lanjutnya kemudian kegiatan operasi mengarah ke lokasi Ruko Plaza Niaga 1 Sentul kecamatan Babakan, Madang,.sebelum kegiatan dimulai personil melaksanakan apel gabungan bersama kanit babakan madang , babinsa dan koramil babakan madang .

“Dikawasan Ruko plaza niaga 1yang didatangi ada 5 lokasi pijat reflexy namun hanya dua yang buka dan tiga yang tutup sehingga petugas, hanya mendata karyawan yang bekerja di pijat reflexy tersebut dan juga untuk memastikan pegawai yang di bawah umur dan petugas belum menemukan indikasi mereka melakukan tindak asusila,” Kata Rama Lagi

Lebih lanjutnya Rama menjelaskan petugas langsung menuju wilayah terakhir yaitu Pondok Rajeg dengan mendatangi toko yang menjual minuman keras, di lokasi tersebut petugas memeriksa perizinan dan hasilnya pemilik dapat menunjukan perizinan yang di proses melalui sistem OSS, akan tetapi pihak PPNS melakukan tindakan lebih lanjut,”tutupnya.(REL)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua SOKSI Ferry Juan Peringatkan Bamsoet Mau Ketum Partai Golkar Perlu Tahu Diri

Nusantara

Ada Stand ODGJ di Gebyar Kreatif Medan Helvetia Gebyar Kreatif Medan Helvetia Pukau Pengunjung Ajang Gebyar Kreatif Medan Helvetia Wahana Kreativitas Anak Muda

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.

Nusantara

Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Pelaksanaan Vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Nasional

Nusantara

Kades Simarlelan Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

Nusantara

Warga Adakan Kenduri, Syukuran Atas Pembangunan Jembatan Desa Pasar Rawa

Nusantara

Limbah PT.APS Kembali Cemari Sungai Sekayok, Warga Pertanyakan Kinerja Penegak Hukum: “Usut Tuntas!

Nusantara

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia