• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Lapor pak Kapolri,pak Kapolda Kalbar, Star mart menjual Minol dan minuman keras secara bebas

MTPM 01 by MTPM 01
24 September 2024
in Nusantara
0
Lapor pak Kapolri,pak Kapolda Kalbar, Star mart menjual Minol dan minuman keras secara bebas
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekadau Kalbar – PeristiwaIndonesia.Com

Mini market Star Mart yang berlokasi di Sungai Ringin Kabupaten Sekadau dengan Besas menjual berbagai macam jenis Minuman Keras, penjualan minuman keras tersebut terpantau saat awak media ingin berbelanja di Star Mart.

Minuman keras berbagai jenis tersebut diduga berasal dari negeri Jiran Malaysia dengan bebas di perjual belikan di tempat umum dan diduga dijual secara illegal.

Miras yang dijual di Star Mart tersebut diduga berasal dari luar negeri, terutama dari negeri jiran Malaysia. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan mini market terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia terkait dengan penjualan alkohol.

Minuman keras sontak menjadi perhatian publik sebab di jual di tempat umum dimana star mart adalah tempat yang di kunjungi oleh mulai dari anak anak, Orang dewasa hingga orang Tua, secara otomatis anak anak hingga orang dewasa bisa saja dengan bebas membeli hingga berdampak pada tingkat kriminal yang tinggi di kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.

Penjualan miras ini terpantau oleh awak media pada tanggal 23 September 2024 saat melakukan kunjungan untuk berbelanja di lokasi tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2013 tentang Pengawasan Pangan Olahan, penjualan minuman beralkohol seharusnya dibatasi pada tempat tertentu dan tidak diperuntukkan bagi anak di bawah umur.

Keberadaan mini market yang menjual minuman keras tanpa ada pengawasan yang ketat sangat mengkhawatirkan, terutama bagi anak-anak dan remaja. Dengan lingkungan yang bersifat umum dan minimnya kontrol, anak-anak di bawah umur dapat dengan mudah membeli miras yang seharusnya dijual dengan batasan usia tertentu. Hal ini tentunya dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan perkembangan mental mereka.

Menanggapi situasi ini, berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi masalah penjualan minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Diperlukan upaya kolaboratif antara pihak berwenang dan masyarakat untuk memastikan bahwa aturan mengenai penjualan miras ditegakkan dan anak-anak terlindungi dari resiko konsumsi alkohol secara bebas.

Dalam upaya perlindungan terhadap generasi muda, sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari konsumsi alkohol juga perlu dilakukan secara intensif.

Penanggulangan peredaran miras tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.

Dalam waktu dekat, diharapkan ada langkah-langkah konkret dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap mini market yang diduga melanggar regulasi.

Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi kasus serupa yang dapat merugikan generasi muda dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik.(RED)

Previous Post

Keberlangsungan Pasokan BBM di SPBU Nomor 64 786 01 5 di Desa Merkak: Tindakan BPH Migas Sangat Dih

Next Post

KETUA PANITIA MENGUNDURKAN DIRI PELANTIKAN TETAP AKAN LANJUT

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
KETUA PANITIA MENGUNDURKAN DIRI PELANTIKAN TETAP AKAN LANJUT

KETUA PANITIA MENGUNDURKAN DIRI PELANTIKAN TETAP AKAN LANJUT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In