Home / Nusantara

Jumat, 26 Agustus 2022 - 21:12 WIB

Diduga Oknum Guru Nyambi Calo PPDB, Kepsek SDN Rawa Ragas Bantah Tudingan Itu

Penulis : Paulus Witomo

BOGOR, PERISTIWA_INDONESIA.com – Praktik jual beli bangku sekolah ternyata masih terjadi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2022-2023 dikabupaten Bogor Jawa Barat..Para pelakunya berseliweran melakukan transaksi harga dengan banderol jutaan rupiah kepada orang tua calon siswa. Sejumlah pihak menyoroti hingga mendesak penegak hukum bisa melakukan tindakan tegas dengan menangkap dan memproses para pelaku transaksi gelap PPDB.

Praktik jual beli bangku sekolah baru-baru ini-diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa dari Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Berdasarkan pengakuannya orang tua siswa yang tidak mau disebutkan identitasnya, ada oknum berinisial P secara terang-terangan menawarkan sekolah negeri ke sejumlah orangtua calon siswa yang anaknya gagal masuk atau tidak masuk kategori ke sekolah negeri jenjang SMP.

Bahkan oknum P diduga kuat dengan jelas meminta imbalan di muka sebagai bukti komitmen antara dirinya dengan orangtua calon siswa yang ingin masuk SMP negeri diwilayah desa Bojong dengan kisaran 3 hingga 5 juta persiswa.

Menariknya, Oknum P sehari-harinya berprofesi sebagai salah seorang Guru di sekolah SDN Rawa Ragas Desa Bojong, Sehingga publik menduga P telah mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya bisa menjadi panutan malah nyambi jadi calo PPDB yang gagal masuk lewat pendaftaran online

Berdasarkan wawancara dengan sumber internal diSDN Rawa Ragas yaitu Kepala Sekolah Nunung membantah dugaan tersebut menurutnya anak buahnya tidak mungkin melakukan perbuatan itu karena dirinya mengawal ketat proses pendaftaran siswanya kesekolah-sekolah baik swasta maupun Negeri.

“Anak buah saya tidak mungkin melakukan perbuatan itu, proses pendaftaran melalui kolektif saya kawal ketat jadi tidak ada celah dia untuk berbuat curang, dan kami sudah membentuk panitia pendaftaran untuk membantu siswa dalam mendaftar kesekolah jenjang berikutnya,” ujarnya kepada wartawan Kamis (25/8/2022) saat disambangi kesekolahnya.

Menurutnya kolektif itu adalah hal yang mengikat jadi yang boleh membawa data kesekolah yang dituju untuk didaftarkan adalah guru yang bersangkutan.

“Kemarin kami mendaftarkan siswa dari SDN Rawa Ragas kesekolah Negeri hanya 12 siswa dan tidak diterima semua karena nilainya tidak mencapai yang disyaratkan sekolah negeri,”katanya lagi.

Masih kata kepsek jika dugaan bahwa inisial P ini terindikasi menjadi calo dengan merekrut siswa diluar SDN Rawa Ragas itu sudah bukan tanggung jawab kami,

“Kalo dia melakukan perekrutan diluar SDN Rawa Ragas itu sudah bukan tanggung jawab kami,”tegasnya.

Terkait hal ini awak media mencoba konfirmasi dengan Inisial P namun belum bisa karena yang bersangkutan tidak ada disekolah saat wartawan berkunjung.(REL)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Calon Petugas Haji Langkat Sowan ke Syah Afandin

Nusantara

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya

Nusantara

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH Terima Kunjungan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Nusantara

Kodim 1509/Labuha Buka Pendaftaran Calon Tamtama TNI-AD Gelombang I tahun 2021

Nusantara

Velix Wanggai dan Lenis Kogoya Jadi Pembicara Program Literasi di Tanah Papua Terkait Daerah Otonom Baru

Nusantara

Wakil Walikota Kukuhkan FORKALA Padangsidimpuan Periode 2021-2025

Nusantara

Viral Kantor Bupati Dan DPRD Sintang Halaman Di Jadikan Tempat Pembuangan Sampah

Nusantara

Notulen Bipartit SBSI 1992-PT PGM Diserahkan ke Disnaker Kapuas HuluÂ