Home / Headline

Selasa, 29 November 2022 - 05:20 WIB

Akibat Dipaksa Kerja, Berujung Kecelakaan Maut. Dua Tewas dan Belasan Luka-luka di Kutai Barat 

Penulis: Hasrul

Kutai Barat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dua karyawan PT Borneo Citra Persada Jaya meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka akibat kecelakaan maut yang dialami mobil pengangkut pekerja yang membawa mereka menuju lokasi pekerjaan.

Kecelakaan maut tersebut terjadi diduga akibat adanya paksaan bekerja dari Mandor kepada para karyawan.

Berdasarkan penelusuran media ini, bentuk tekanan dari Mandor dan Asisten berupa pemaksaan bagi karyawan untuk bekerja menggantikan hari sebelumnya. Bagi yang tidak melaksanakannya maka akan diskor selama 3 (tiga) hari.

Sekalipun pada saat itu cuaca kurang mendukung karena hujan, namun para karyawan terpaksa bekerja karena takut diskor selama 3 hari. Mereka terpaksa bekerja mematuhi perintah Asisten dan Mandor 1 (satu).

Akhirnya mobil Singel Cabin (SC) yang mengangkut para karyawan Rayon B ke ancak tersebut mengalami kecelakaan, Minggu (27/11/2022).

Hal ini disampaikan sejumlah saksi mata kepada kru media ini di lapangan.

“Memang Supir sempat menolak menghantar para Pekerja ke ancak, karena jumlah pekerja yang akan dibawa sekitar 30 orang, apalagi rem mobil tidak terlalu berfungsi, namun karena perintah pihak atasan yang setengah memaksa, maka supir pun terpaksa menurutinya saja,” kata salah satu karyawan Damianus Kari, pekerja yang turut berada di tempat kejadian.

Diterangkannya, pada perjalanan menuju tempat mereka bekerja, ketika mobil naik di atas tanjakan, tiba-tiba mesin mobil mati total dan rem tidak berfungsi sama sekali.

“Sebagian besar pekerja melompat dari atas mobil dan terlindas mobil, 2 orang meninggal dunia, 3 orang luka-luka berat dan patah tulang serta sebagian bocor kepalanya dan sisanya luka ringan,” terang Damianus Kari.

Menurut Damianus Kari, terkait bekerja di hari libur dan tanggal merah memang kerap dipaksakan oleh atasan mereka di Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Kami disini tidak ada kata libur dan gaji tidak pernah sesuai, mungkin dengan adanya kejadian seperti ini akan diperhatikan oleh pihak pemerintah dan pihak-pihak terkait,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) Abednego Panjaitan meminta pihak Perusahaan bertanggungjawab atas kehidupan keluarga karyawan yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

“Kami akan memonitor kasus ini. Apabila pihak perusahaan tidak bertanggungjawab, maka organisasi ini akan melakukan tindakan,” janjinya, Selasa (29/11/2022) di Jakarta (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Panen Raya Cabai di Lahan Polairud Congot Kulon Progo. Dari Lahan Kosong Disulap Jadi Lahan Produktif

Headline

Penjualan Besi Bongkaran Pasar Sibolga Nauli Dipertanyakan

Headline

Penyu Tangkapan Nelayan Dilepas Ke Laut

Headline

Dinilai Gagal Membangun Papua Pegunungan Warga Papua Meminta PJ Gubernur Nikolaus Kondomo Segera Mundur

Headline

Komisi IX DPR RI Berjanji Akan Tindaklanjuti Putusan MA Larangan Memakai Nama SBSI

Headline

Muncul Desakan Polres Metro Jakarta Timur Periksa Kasudin Nakertrans dan Energi Jaktim

Headline

Bipartit ke-2 SBSI 1992 – PT PGM, Belum Sepakati Pembayaran Pesangon 38 Korban PHK

Headline

Diduga Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Resmi Dilaporkan ke Polda Riau