Home / Headline

Selasa, 29 November 2022 - 05:20 WIB

Akibat Dipaksa Kerja, Berujung Kecelakaan Maut. Dua Tewas dan Belasan Luka-luka di Kutai Barat 

Penulis: Hasrul

Kutai Barat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dua karyawan PT Borneo Citra Persada Jaya meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka akibat kecelakaan maut yang dialami mobil pengangkut pekerja yang membawa mereka menuju lokasi pekerjaan.

Kecelakaan maut tersebut terjadi diduga akibat adanya paksaan bekerja dari Mandor kepada para karyawan.

Berdasarkan penelusuran media ini, bentuk tekanan dari Mandor dan Asisten berupa pemaksaan bagi karyawan untuk bekerja menggantikan hari sebelumnya. Bagi yang tidak melaksanakannya maka akan diskor selama 3 (tiga) hari.

Sekalipun pada saat itu cuaca kurang mendukung karena hujan, namun para karyawan terpaksa bekerja karena takut diskor selama 3 hari. Mereka terpaksa bekerja mematuhi perintah Asisten dan Mandor 1 (satu).

Akhirnya mobil Singel Cabin (SC) yang mengangkut para karyawan Rayon B ke ancak tersebut mengalami kecelakaan, Minggu (27/11/2022).

Hal ini disampaikan sejumlah saksi mata kepada kru media ini di lapangan.

“Memang Supir sempat menolak menghantar para Pekerja ke ancak, karena jumlah pekerja yang akan dibawa sekitar 30 orang, apalagi rem mobil tidak terlalu berfungsi, namun karena perintah pihak atasan yang setengah memaksa, maka supir pun terpaksa menurutinya saja,” kata salah satu karyawan Damianus Kari, pekerja yang turut berada di tempat kejadian.

Diterangkannya, pada perjalanan menuju tempat mereka bekerja, ketika mobil naik di atas tanjakan, tiba-tiba mesin mobil mati total dan rem tidak berfungsi sama sekali.

“Sebagian besar pekerja melompat dari atas mobil dan terlindas mobil, 2 orang meninggal dunia, 3 orang luka-luka berat dan patah tulang serta sebagian bocor kepalanya dan sisanya luka ringan,” terang Damianus Kari.

Menurut Damianus Kari, terkait bekerja di hari libur dan tanggal merah memang kerap dipaksakan oleh atasan mereka di Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Kami disini tidak ada kata libur dan gaji tidak pernah sesuai, mungkin dengan adanya kejadian seperti ini akan diperhatikan oleh pihak pemerintah dan pihak-pihak terkait,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) Abednego Panjaitan meminta pihak Perusahaan bertanggungjawab atas kehidupan keluarga karyawan yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

“Kami akan memonitor kasus ini. Apabila pihak perusahaan tidak bertanggungjawab, maka organisasi ini akan melakukan tindakan,” janjinya, Selasa (29/11/2022) di Jakarta (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Lapor Pak Kapolri & Pak Kapolda: APH Polres Sintang Diduga Biarkan PETI di Sungai Kapuas

Headline

Penggunaan Dana BOS Di SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 Diduga Tidak Transparan

Headline

Lapas Narkotika Jakarta Terima Kunjungan UNODC Filipina

Headline

LMA dan Pemuda Adat Papua Siap Sukseskan PON XX di Tanah Papua

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan

Headline

Diatas Langit ada langit , PKN Menang Kasasi di Mahkamah Agung

Headline

Ketua SBSI 1992 Jakarta Pusat Ingatkan Kemenaker untuk Berhati-hati Kepada Oknum Ngaku Aktivis Buruh, Padahal Antek Pengusaha

Headline

Korban Keterangan Palsu Sentot Subarjo Laporkan Bos PT BRU Group ke Polda Kalbar