Home / Headline

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:29 WIB

Aksi Wartawan di Tapteng: Tolak Alokasi Fantastis Rp2 Juta per Desa untuk Publikasi

‎SIBOLGA, P E R S I A | 26 Juni 2025 Sekelompok wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sibolga-Tapanuli Tengah (AWSTT SEPAKAT) menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (26/06/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan Dinas PMD Tapteng dalam pengelolaan dana publikasi Dana Desa (DD).

‎Aksi yang dijaga ketat oleh Polsek Pandan Polres Tapteng Polda Sumut dan Satpol PP Tapteng, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Harrys PT Sihombing, S.Sos., M.M., berlangsung kondusif meski sempat terjadi ketegangan verbal.

‎Para pengunjuk rasa menuntut transparansi penggunaan Dana Desa, khususnya terkait alokasi dana publikasi. Salah satu orator, Rijal Boestak Zalukhu dari media SOKSI, menyatakan adanya dugaan penyimpangan pada 2024.

‎Menurut Rijal, Dinas PMD Tapteng diduga menerbitkan “Surat Sakti” yang menunjuk delapan wartawan untuk menguasai dana publikasi dengan nominal Rp2 juta per desa. Dengan total 159 desa di Tapteng, perhitungannya sebagai berikut: Per tahap: Rp2 juta x 159 desa = Rp318 juta, Total 4 tahap: Rp318 juta x 4 = Rp1,272 miliar

‎”Angka ini sangat fantastis. Pantas saja mereka yang menerima surat tersebut begitu vokal membela Dinas PMD,” tegas Rijal.

‎Rijal juga menanggapi pernyataan Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli, Dzulfikli Tambunan, yang dimuat di Media Smart News Tapanuli. Tambunan menyebut aksi wartawan mendemo lembaga pemerintah sebagai tindakan tidak etis, terutama jika hanya terkait persoalan anggaran.

‎Namun, Rijal membantah dengan tegas,
‎”Apakah selama ini LSM dan wartawan tidak pernah mendemo pemerintah? Kayak betul kali!”. Jelasnya

‎Meski ada ketegangan, aksi berjalan lancar berkat pengamanan aparat. Sedangkan Dinas PMD Tapteng belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dan aksi demonstrasi.

‎Update lebih lanjut menunggu konfirmasi resmi dari Dinas PMD Tapteng.

‎(Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Meski Gubernur Melarang, Manager Tiki Grove Gili Trawangan Diduga Jual Limbah Minyak Goreng ke Orang Tak Berizin

Headline

DR Capt Anthon Sihombing: “Sejengkalpun Lahan Saya Tidak Akan Saya Berikan, Sebab Ini Termasuk Perampasan Hak”

Daerah

Larangan Study Tour Gubernur Jabar Dilanggar, Ponpes di Bogor Paksa Murid Bayar Rp3,4 Juta !

Headline

DPRD DKI Jakarta Terima Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jaya Kalideres di Rumah Aspirasi Manuara Siahaan

Headline

Ketua LMA Papua Ajak Masyarakat Mengerti Kehendak Tuhan Dan Bersatu Membangun Papua

Headline

Ketua Umum Partai Golkar Terima Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Periode 2022-2027

Headline

Rakyat Dipenjara Belanda Karena Pembangkangan Sipil, Tapi Buruh Dan Mahasiswa Karena Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Headline

Tak Bisa Mendaftar NIB, Ratusan e-KTP Warga Padangsidimpuan Terblokir