Home / Daerah / Headline / Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 22:18 WIB

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Tapanuli Utara,PERISTIWAINDONESIA.COM

Penggunaan anggaran dana desa yang dikucurkan Pemerintah pusat bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan di desa.

Tidak sedikit desa di Indonesia yang dulunya sangat tertinggal kini berubah menjadi desa maju dengan pendapatan desa hingga milyaran Rupiah per tahunnya.

Namun tidak dengan desa Aek Nauli 3 kecamatan Sipahutar kabupaten Tapanuli Utara, desa ini masih saja tidak mengalami perubahan yang berarti, meski dana desa diterima setiap tahun.

Demikian dikatakan warga setempat R. Aritonang yang didampingi koordinator wilayah LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir, saat ditemui awak media di desa Aek Nauli, Rabu (18/9).

Dikatakan Aritonang, bagai mana desa bisa maju jika dana desa digunakan sesuka hati oleh kepala desa. ” Mau berapa pun jumlah nya jika penggunaan nya tidak tepat tentu akan sia-sia “, ujarnya.

Menurutnya, selama ini dana desa di Aek Nauli sebagian besar tidak jelas peruntukannya, bahkan terkesan sudah ada yang menyetir.

Sebagai contoh, pelatihan dan penyuluhan bagi masyarakat dengan anggaran puluhan juta, kita gak tahu masyarakat yang mana yang ikut pelatihan dan penyuluhan tersebut, dan apa manfaat nya.

Sama halnya dengan Bimtek, hampir setiap pencairan dana desa ada Bimtek, lantas apa hasil dari bimtek itu, kan gak jelas, tutur pria tersebut.

Sementara itu, Koordinator wilayah LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir menanggapi apa yang disampaikan R Aritonang tersebut mengatakan, jika apa yang dikeluhkan warga desa tersebut adalah sesuatu yang wajar dan bukan tanpa alasan.

Menurutnya, khusus desa Aek Nauli 3 memang ada beberapa poin anggaran dana desanya yang masih menjadi teka teki bagi LSM Berkoordinasi. ” Ada beberapa poin dari anggaran tersebut yang masih kita ragukan” Ucap Samsir.

Untuk mendapatkan jawabannya LSM Berkoordinasi telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada kepala desa, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

” Kita berikan waktu selama 4 hari bagi kepala desa untuk memberikan jawaban, jika tidak kita akan sampaikan surat Somasi” Tegas Samsir.

Sementara itu kepala desa Aek Nauli 3 Moga Silitonga yang dicoba konfirmasi awak media tidak berhasil di temui demikian saat dichat juga tidak di balas, bahkan nomor awak media diblokir. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim Biayai Penelitian dan Pengabdian Dosen Universitas Medan Area

Daerah

Mewakili Plt. Bupati Langkat, Sekda Amril membuka rapat pleno penyusunan program kerja TPKAD Kabupaten Langkat.

Daerah

Polresta Kota Sibolga Amankan AML Pemilik Sabu 0,88 Gram.

Daerah

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Headline

Tak Pernah Diundang Rapat Soal Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong, DR Capt Anthon Sihombing Tuntut Keadilan

Daerah

Masyarakat 9 ( Sembilan ) Desa Kec. Sorkam Berbondong-bondong Geruduk Kantor PMD Kab. Tapanuli Tengah, Minta Kades Bermasalah Dinonaktifkan.

Headline

Ketum SBSI 1992: Krisis Iklim Dapat Diatasi Melalui Penyediaan Laboratorium Praktek Perlindungan Masyarakat

Daerah

Pedagang Bunga Menjerit, Akibat Pandemi Covid-19 Harga Bunga Belum Stabil