Home / Daerah / Headline / Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 22:18 WIB

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Tapanuli Utara,PERISTIWAINDONESIA.COM

Penggunaan anggaran dana desa yang dikucurkan Pemerintah pusat bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan di desa.

Tidak sedikit desa di Indonesia yang dulunya sangat tertinggal kini berubah menjadi desa maju dengan pendapatan desa hingga milyaran Rupiah per tahunnya.

Namun tidak dengan desa Aek Nauli 3 kecamatan Sipahutar kabupaten Tapanuli Utara, desa ini masih saja tidak mengalami perubahan yang berarti, meski dana desa diterima setiap tahun.

Demikian dikatakan warga setempat R. Aritonang yang didampingi koordinator wilayah LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir, saat ditemui awak media di desa Aek Nauli, Rabu (18/9).

Dikatakan Aritonang, bagai mana desa bisa maju jika dana desa digunakan sesuka hati oleh kepala desa. ” Mau berapa pun jumlah nya jika penggunaan nya tidak tepat tentu akan sia-sia “, ujarnya.

Menurutnya, selama ini dana desa di Aek Nauli sebagian besar tidak jelas peruntukannya, bahkan terkesan sudah ada yang menyetir.

Sebagai contoh, pelatihan dan penyuluhan bagi masyarakat dengan anggaran puluhan juta, kita gak tahu masyarakat yang mana yang ikut pelatihan dan penyuluhan tersebut, dan apa manfaat nya.

Sama halnya dengan Bimtek, hampir setiap pencairan dana desa ada Bimtek, lantas apa hasil dari bimtek itu, kan gak jelas, tutur pria tersebut.

Sementara itu, Koordinator wilayah LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir menanggapi apa yang disampaikan R Aritonang tersebut mengatakan, jika apa yang dikeluhkan warga desa tersebut adalah sesuatu yang wajar dan bukan tanpa alasan.

Menurutnya, khusus desa Aek Nauli 3 memang ada beberapa poin anggaran dana desanya yang masih menjadi teka teki bagi LSM Berkoordinasi. ” Ada beberapa poin dari anggaran tersebut yang masih kita ragukan” Ucap Samsir.

Untuk mendapatkan jawabannya LSM Berkoordinasi telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada kepala desa, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

” Kita berikan waktu selama 4 hari bagi kepala desa untuk memberikan jawaban, jika tidak kita akan sampaikan surat Somasi” Tegas Samsir.

Sementara itu kepala desa Aek Nauli 3 Moga Silitonga yang dicoba konfirmasi awak media tidak berhasil di temui demikian saat dichat juga tidak di balas, bahkan nomor awak media diblokir. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan

Headline

ASN Sering Bolos Kerja, Aulia : Gantikan Jadi Staf “Kandas”

Daerah

PKK Desa Wonorejo Gelar Syukuran Akhir Tahun 2020 Dan Masuki Awal Tahun 2021

Daerah

Satlantas Sarolangun Berbagi Takjil Pada Pengendara

Headline

Pelita Prabu segera Rakornas Untuk Menangkan Prabowo-Gibran 2024-2029

Daerah

DPC PJS Sibolga-Tapteng Beri Perhatian Korban Kebakaran di Kota Sibolga

Daerah

Polres Kota Sibolga Patroli ke Seluruh SPBU, Antisipasi Kecurangan.

Headline

Panen Raya Cabai di Lahan Polairud Congot Kulon Progo. Dari Lahan Kosong Disulap Jadi Lahan Produktif