Home / Hukum

Jumat, 22 Januari 2021 - 22:28 WIB

APPP Minta Kejari Paluta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi Dan Kinerja TA 2019

Penulis: Wilhan Singa Jaya

PALUTA, PERISTIWAINDONESIA.com |

Aliansi Peduli Pendidikan Paluta (APPP) meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana Bos afirmasi dan Bos kinerja yang telah dilaporkan mereka pada 8 Oktober 2020.

Hal ini diungkapkan Hendra Rambe, Jumat 22/1/2021) di Paluta.

Disampaikan, APPP yakin jika Kejari Paluta serius untuk mengungkap hal ini akan menemukan titik terangnya. Pasalnya, Pejabat Kejari merupakan orang-orang pintar dan pilihan serta memiliki SDM yang profesional.

“Kita yakin dan percaya Kejari Paluta akan mampu mengusut dugaan penyimpangan dana Bos afirmasi dan kinerja Tahun Anggaran (TA) 2019 itu,” ujar Hendra Rambe.

Hendra Rambe menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan ini sudah dilaporkan pada 8 oktober 2020 lalu, namun pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan informasi terkait laporan mereka.

Hendra Rambe juga menjelaskan sebelum mendatangi Kejari Paluta, ia mendapatkan informasi bahwa Kejari Paluta telahmenindaklanjuti pengaduan itu, di antaranya dengan meminta keterangan dari Kepala Sekolah penerima dana Bos afirmasi dan Bos kinerja Tahun 2019 tersebut.

Lebih lanjut Hendra Rambe juga mengaku telah diundang untuk klarifikasi oleh Kejari Paluta dengan nomor surat R-83/L.23/D.4.1/11/2020 perihal undangan klarifikasi laporan yang ditujukan kepada APPP pada tanggal 04 November 2020.

“Kita sudah hadiri undangan klarifikasi dari kejari Paluta pada 04 November lalu dan menunjukkan dokumen  data pendukung hasil investigasi kami  di beberapa sekolah, yang menurut kami ada potensi kerugian negara ratusan juta rupiah,” bebernya.

Dimintanya Kejari Paluta agar melakukan uji petik ke sekolah dimaksud dan melihat langsung pengadaan barang yang dipesan sekolah, apakah tepat mutu sesuai dengan spesipikasi yang diharapkan.

Sementara Kejaksaan Negeri Paluta melalui Kasi Intel ketika di konfirmasi melalui pesan singkat (WA) sampai berita ini terbit belum memberikan keterangan (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

PELITA PRABU DAN TRAGEDI KORUPSI SIDOARJO

Hukum

Banten Sambut Baik, “SP2HP Online” Sesuai Ajaran Rasulullah

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Hukum

Kades Laman Raya Tidak Hadir dalam Mediasi Pencatutan Nama

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Hukum

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian

Headline

SPBU di BODOK Sanggau Disinyalir Langgar Undang-Undang Migas, Owner SPBU Mencatut Nama Instansi!!

Daerah

Londing Ram Diduga Penadah Buah Sawit Curian Dari Perkebunan PT.PMS Silat Hilir Kapuas