Jakarta, PERSIA_INDONESIA.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada dua Pegawai teladan periode triwulan III Bulan September Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Cipinang Zecha Arya Dwinanto pada saat pelaksanaan Apel Sore di Gazebo Rutan Cipinang, Jumat (16/9/2022).
Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Cipinang Zecha Arya Dwinanto mengatakan pemberian penghargaan tersebut guna meningkatkan kinerja pegawai. Menurutnya, pemberian penghargaan kepada pegawai teladan dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dilakukan dan diharapkan dapat memotivasi petugas yang lain untuk lebih meningkatkan prestasinya
“Selamat kepada petugas yang terpilih, jadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi dan semangat dalam bekerja,” ucapnya.
Kedua pegawai penerima penghargaan tersebut ialah Fajar Febriyanto dan Randy Harland Prastianto. Mereka telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh tim penilai kinerja pegawai, yaitu kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja yang terukur, berperilaku dan perpenampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memiliki etika dan perilaku sebagai Apartur Sipil Negara yang baik.
Pada akhir amanatnya, Zecha menyampaikan bahwa semua pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pegawai teladan. “Semua pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan penghargaan pegawai teladan. Maka dari itu, teruslah berkerja dengan baik serta terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tidak banyak bicara, tapi banyak bekerja,” tutupnya. (REL)