MEDAN – Peristiwaindonesia.com
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution yang diwakili oleh H. Aulia Rachman sebagai Wakil Wali Kota Medan melakukan evaluasi kinerja dari Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, pada Kamis (25/03/2021).
Dalam rapat, Wakil Wali Kota Medan mengatakan ditemukan sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kerap melakukan absen (bolos) dalam kerja di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Berdasarkan dari kebijakan Wali Kota Medan, jika ASN yang tak sanggup lagi menjalankan kinerja dengan tegas dipersilahkan untuk mundur.
“Silahkan mudur. Kita akan mengganti posisi-posisi yang memang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi yang baik didalam OPD saat ini,” ucap Wakil Wali Kota Medan.
“Ganti itu. Usulkan ganti. Sor-sor dia saja. Ganti jadi staf kandas,” tegas Aulia sembari meminta pannggilkan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk hadir dalam rapat.
Sementara itu, dari hasil pantauan yang dilakukan selama ini, belum ada grafik peningkatan signifikan untuk pendapatan daerah dan ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya serta pergerakan peningkatan pajak dan retribusi yang diperoleh tak sesuai harapan setiap harinya hanya mencapai 1 persen.
Hal lain juga menjadi catatan penting dan menjadinprogram prioritas adalah, kesehatan masyarakat.
“Tanggung jawab besar ada 3, kesehatan, perekonomian, dan kenyamanan,” ujar pendamping Bobby.
Wakil Wali Kota Medan menegaskan agar ASN tak bermain-main lagi untuk kinerja di Pemerintahan Kota Medan.
“Jangan ada hal untuk bermain-main lagi ayo. Karena jangan sampai orang-orang susah mendoakan kita akhirnya kita susah nanti. Hati-hati,” jelasnya.
Dalam rapat evaluasi yang diadakan di Kantor Wali Kota Medan ini dihadiri langsung Kaban Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman beserta jajaranya diantaranya Sekretaris, Kepala Bidang, Ka. UPT dan Kepala Seksi.