Home / Nusantara

Rabu, 1 Juni 2022 - 23:52 WIB

MRP Atau Majelis Rakyat Papua Akan Dibekukan dan Tugas Diambil Alih Lembaga Masyarakat Adat Papua

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Dr.Lenis Kogoya STh M.Hum

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Dr.Lenis Kogoya STh M.Hum

Penulis : Marjuddin Nazwar

Jayawijaya – Peristiwa Indonesia.Com

Lembaga Adat Masyarakat atau LMA Papua menyatakan akan segera mengambil alih tugas Majelis Rakyat Papua, setelah lembaga kultur orang asli Papua tersebut dibekukan.

Pernyataan ini disampaikan Ketua LMA Papua, Lenis Kogoya merujuk hasil musyawarah adat yang dilanjutkan Deklarasi Papua Damai di Lapangan Pendidikan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu 1 Juni 2022.

“Akhirnya kesimpulan kami adalah LMA akan bekukan MRP dengan ambil alih kekuasaannya, karena yang memberikan rekomendasi adalah Lembaga Adat, oleh sebab itu kami LMA ambil alih,” kata Lenis.

Menurut Lenis Kogoya, MRP dalam tugas selama 20 tahun tidak pernah melibatkan LMA Papua untuk berdiskusi dan berbicara masalah Otonomi Khusus atau Otsus. Padahal aspirasi masyarakat adat melalui LMA yang dilanjutkan oleh MRP kepada Pemerintah.

“Kewenangan Majelis Rakyat Papua itu pada-pasal 20 untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan yang memberikan aspirasi siapa, ya kami Lembaga Adat Masyarakat (LMA) Papua lalu MRP melanjutkan kepada pemerintah tetapi LMA selalu tidak dilibatkan,” ucap Lenis.

Lenis menambahkan, nantinya LMA akan melekat pada Biro Pemerintahan mulai di Provinsi Papua, maupun Kabupaten/Kota. “Jadi MRP dibekukan, dan LMA nanti ada di Biro Pemerintahan, ada provinsi, ada kabupaten,” ujar Lenis.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bobby Nasution Minta Optimalkan Armada Pengangkutan Sampah, Kecamatan Medan Johor Operasikan Becak Sampah Sisir Seluruh Wilayah

Nusantara

Pramuka Langkat Tuan Rumah Raimuna Daerah Sumut ke VIII, Ini Pesan Syah Afandin

Kesehatan

Strategi Memutus Penularan COVID-19, Mabes Polri Larang Jajarannya Keluarkan Izin Keramaian

Nusantara

Peduli Sosial, Askrindo Gelar Donor Darah di HUT RI 77

Nusantara

Petinggi Keraton King Of The King Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Nusantara

(K) SBSI Ucapkan Terima Kasih Semua Kompak Urus Pemakaman Tokoh Buruh Prof Dr Muchtar Pakpahan SH MA

Nusantara

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2022 Berakhir, Ini Pesan Kapolda Sulbar

Nusantara

Ketua PGRI Jayawijaya Sebut Penempatan Kantor Gubernur di Dinas Pendidikan Tanpa Koordinasi Dengan Dinas Terkait