Home / Nusantara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:24 WIB

Asta Cita Ratakan ! Oknum TNI Terlibat Sebagai Penimbun BBM Subsidi Di Ciketing

KOTA BEKASI – Berbagai modus upaya dilakukan oleh segelintir oknum untuk mencari pundi-pundi demi mendapatkan hasil yang fantastis bukan lagi jadi rahasia umum, baru baru ini masyarakat keluhkan aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan yang di maksud sehingga berpotensi merugikan negara dan dinilai tidak tepat sasaran.

Dari mulai pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) menggunakan jasa angkut yang tidak semestinya, dan sebuah gudang di Ciketing Udik Bantar Gebang kini menjadi sorotan. Pasalnya, gudang tersebut dijadikan penampungan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi hasil pembelian dari SPBU SPBU di daerah daerah di Indonesia. Kini menjadi kekhawatiran oleh masyarakat setempat.

Selain akan berdampak fatal juga berpotensi kebakaran serta ledakan yang terjadi. Akibatnya gudang Penimbunan Solar Bersubsidi tersebut di tengah pemukiman padat penduduk.

“Kalau gerbang itu sering tertutup cuma di buka ketika ada kendaraan tangki masuk dan kendaraan lainnya”,kata warga yang tidak ingin namanya di sebutkan.

Lanjut kata warga, kalau lewat dari depan gerbang tercium aroma nya si sejenis bensin gitu lebih jelasnya seperti solar”,terang warga.

Informasi yang diperoleh (red), bahwa pemilik gudang tersebut Diduga oknum TNI sekaligus sebagai bandar pebisnis BBM subsidi.

Dalam penelusuran awak media dilokasi dan konfirmasi kepada pelaku usaha yang berinisial Ar via WhatsApp tidak direspon.

Gudang penampungan BBM solar subsidi seharusnya menjadi solusi untuk menstabilkan harga BBM dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi.

Namun, keberadaan gudang ini di Ciketing Udik Bantar Gebang diduga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Hal ini mengejutkan kalangan masyarakat dan diharapkan pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, keberadaan gudang tersebut menurut sumber terpercaya, “gudang itu didirikan tanpa izin dari pemerintah daerah dan pusat”,ungkap Mr. Z

Tentu hal Ini merupakan pelanggaran serius karena setiap pembangunan infrastruktur harus melalui proses perizinan yang ketat”,imbuhnya salah satu pemerhati hukum Marjudin

“Masyarakat sekitar merasa dirugikan karena gudang ini mengganggu pemandangan dan kenyamanan hidup mereka. Selain itu, adanya gudang ini juga berpotensi menimbulkan bahaya keamanan, seperti kebakaran atau ledakan, yang bisa merenggut banyak korban jiwa”,katanya kepada media baru baru ini (15/03).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

“Keberadaan gudang penampungan BBM solar subsidi di Ciketing Udik Bantar Gebang memang memberikan manfaat bagi stabilisasi harga BBM, namun jika dilakukan tanpa izin dan melibatkan oknum TNI, hal ini sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah”,Tukasnya.

Diperlukan penanganan yang serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kendati, aturan badan pengatur hilir minyak dan gas (BPH Migas) meski sangsinya berat namun tidak menyurutkan langkah para mafia BBM bersubsidi bermaksud untuk dijadikan bisnisnya demi kepentingan pribadinya. (RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Menjaga Kebersamaan Sesama Relawan Prabowo-Gibran, BRP Jawa Tengah Mengajak Masyarakat Berlomba Tenis Meja

Nusantara

Oknum DC BCA Finance Melakukan Penagihan Secara Tidak Manusiawi Dan Tidak Sesuai Prosedur

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan P2P Pujakesuma

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Nusantara

Turut Berdukacita Segenap Pimpinan, Perwakilan Dan Wartawan /i Media Online Peristiwaindonesia.com. Atas Berpulangnya Kesisi Tuhan Alm. Luar Hasoloan Panjaitan Ayahanda Abednego Panjaitan

Nusantara

Membaca Masa Lalu, Melakoni Masa Kini Dan Menata Masa Depan

Nusantara

PPK Sungai dan Pantai II BWSS V Padang, Paksakan Rekanan Buat Seperti Kilat Direksi Kett

Nusantara

10 Jenis Produk Unggulan UMKM telah Masuk Ke Pasar Modern, Komitmen Bobby Nasution Jadikan UMKM Berkembang dan Naik Kelas Terbukt