Home / Nusantara

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:55 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana BOS 2022 di SD 01 Batang Anai, Terbukti Kepsek Tutup Mulut

PADANG PARIAMAN,-PERISTIWAINDONESIA.com

Kepsek SDN 01 Batang Anai Sufrizal Bangkam dan tutup mulut tak mau memberikan klarifikasi saat di konfirmasi terkait dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 di SDN 01 Batang Anai Kab. Padang Pariaman

Hal ini di uraikan oleh Directur Eksekutif Zulham Azmi,SH dari Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) kepada media (11/01/24) bahwa rincian ini ada tiga tahap yang di dapat pihak SDN 01 Batang Anai dana BOS nya total keseluruhan Rp.528.600.000.

Dengan jumlah siswanya laki-laki 298 orang perempuan 303 orang rombongan belajar 23 orang

Tambah Zulham Azmi, SH menerangkan anggaran dana BOS SDN 01 Batang Anai

Tahap ke I Sebesar Rp.158.760.000. penggunaannya antara lainnya.
1. pengembangan perpustakaan Rp.31.700.000.
2.kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp.3.640.000.
3.Kegiatan asesmen /evaluasi pembelajaran Rp.4.410.000.
4.Administrasi kegiatan sekolah Rp.37.174.500.
5.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.1.480.000.
6.Langganan daya dan jasa Rp.8.130.900.
7.Pemeliharaan saran dan prasarana sekolah Rp.3.700.000.
8.Pembayaran honor Rp.49.800.000.

Tahap ke II Sebesar Rp.211.080.000.
antara lainnya :
1.Pengembangan perpustakaan Rp 35.073.000.
2.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.12.896.000.
3.Administrasi kegiatan sekolah Rp.40.700.000.
4.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.2.410.000.
5.Langganang daya dan jasa Rp.8.140.100.
6.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.25.857.000.
7.Pembayaran honor Rp.80.150.000.

Tahap ke III Sebesar Rp.158.760.000. antara lainnya.
1. Penerimaan peserta didik baru Rp.4.389.500.
2.Pengembangan perpustakaan Rp.31.950.000.
3.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.26.295.000.
4.Administrasi kegiatan sekolah Rp.26.380.000.
5.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.530.000.
6.Langganang daya dan jasa Rp.5.119.000.
7.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.22.375.000.
8.Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.1.500.000.
9.Pembayaran honor Rp.64.800.000.

Nanti kita lengkapi alat bukti dan barang buktinya, baru kita laporkan berdasarkan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat imbuhnya mengakhiri.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Nusantara

Menyongsong Bulan Suci Ramadhan, Muspika Blangpegayon Gelar Gotong Royong Massal

Nusantara

Dikira SIDAK Ke Seluruh Divisi dan Jajaran Pegawai UP PKB Ujung Menteng Ternyata Penilaian Acara Lomba Menghias Ruang Kerja Menjadi Bagian Di Hari HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas.

Nusantara

Forkopimda Jemput Menkumham Kunker di Sulut

Nusantara

Diduga Jual BBM Bersubsidi Di Atas Harga HET, SPBU Melawi Jaya Abadi ( Nanga Mau ) Berhasil Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah Perbulan

Nusantara

Ketua GM Pujakesuma Langkat Bakar Semangat Pemuda Jawa Selalu Bersatu Dalam Kemajemukan

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan MWC NU

Nusantara

PELEMPARAN KACA MOBIL YANG DILAKUKAN ORANG TAK BERTANGGUNG JAWAB

Nusantara

Kasus Stunting di Gayo Lues Urutan 15 dari 23 Kabupaten/Kota se-Propinsi Aceh