Home / Nusantara

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:14 WIB

Akiong Bantah Keras Atas Tundingan Oknum Media Terkesan Menyudutkan Dirinya,,Akan Segera Buat Laporan Ke APH Polres Melawi

Melawi,Kalbar.-PERISTIWAINDONESIA.COM

Disebut-sebut sebagai bos pemilik kayu di Kabupaten Melawi, Akiong bantah keras tudingan tentang adanya pemberitaan yang terkesan menyudutkan dan menjustice tanpa ada konfirmasi terhadap dirinya dibeberapa media.

Menurut Akiong saat dikonfirmasi media ini pada Kamis, (11/01/2024) apa yang diberitakan disejumlah media online itu tidak benar, Toko kayu miliknya hanya menjual segala macam jenis dan ukuran kayu itu semata-mata untuk memenuhi keperluan lokal mengingat masyarakat Melawi dalam membangun tempat tinggal masih mengunakan bahan dari kayu dan sudah menjadi kearifan lokal.

“Toko kayu saya memiliki izin sesuai dengan kapasitas perizinan yang diberikan, peredaran kayu pun untuk keperluan masyarakat lokal,” ungkapnya.

Akiong juga membantah keras bahwa kayu dari hutan lindung dari Kalimantan Tengah masuk atau dibeli dirinya, itu hanya untuk menyudutkan dirinya tanpa ada bukti yang otentik. Justru untuk mendapatkan bahan baku kayu yang dijual di tokonya, Akiong paparkan sering menang pelelangan kayu.

“Susahnya mendapatkan sumber bahan baku kayu untuk keperluan lokal, kami juga beberapa kali mengikuti dan menang lelang yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yang sudah pasti legalitasnyanya jelas, tidak ada kerugian Negara, bahkan sebaliknya Pajak ke Negara sudah terbayarkan melalui PSD dan DR bagi setiap pemenang lelang.

Akiong juga mengatakan dirinya siap untuk dilakukan kroscek langsung ke toko kayu, terkait perizinan maupun dari mana asal usul sumber bahan bakunya.

Ditambahkannya, bahkan sekarang ini sedang proses melengkapi administrasi atas 3 item lelang yang dimenangkan pada bulan Desember 2023 lalu.

“Ada 3 item lelang kayu beserta truk yang kemarin pada bulan Desember 2023 kami menangkan lagi, saat ini sedang proses melengkapi administrasi sesuai penetapan sebagai pemenang,” kata Akiong.

“Dan dalam waktu dekat akan kita urus Risalah dan Surat Angkutan Lelang (SAL),” imbuhnya.(RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Jaga Kelestarian Alam, PLN Tanam 18.500 Pohon Mangrove dan 16.500 Pohon Produktif Tersebar di 3 Provinsi

Nusantara

Definisi, Prosedur & Manfaatnya (PHO) Pekerjaan Kontruksi Menjadi Dasar dan Semangat Pengawasan Independen Atas Pekerjaan Jalan Tayan – Meliau Kab.Sanggau Prov.Kalimantan Barat

Nusantara

Kecamatan Medan Perjuangan gelar Ekpose desain sistem drainase untuk wilayahnya

Nusantara

Rizky Yunanda Kembali Pimpin KNPI Langkat, Syah Afandin: Berikan Dampak Positif ke Pemuda

Nusantara

Tingkatkan Kreativitas Wirausaha Muda, Dispora Medan Helat Jambore Kewirausahaan Pemuda Kota Medan

Nusantara

Pemko Medan Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Kota Medan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Medan

Nusantara

Kades Simarlelan Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

Nusantara

Terjadi Selisih Paham, Kasus Perkelahian Wartawan Dengan Oknum TNI, Berakhir Damai