Home / Hukum / Politik

Rabu, 2 Desember 2020 - 22:52 WIB

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Penulis: Suradi-Dede Ahmad

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR ) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan (Lamsel) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye diduga dilakukan Team Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Hipni-Melin atau akrab disebut Himel ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamsel, Rabu (02/12/2020).

Laporan tersebut teregistrasi dengan pengaduan nomor: 16/ADU/BBHAR/LS/XI/2020.

Pengurus BBHAR Zam Roni mengatakan pengaduan dugaan pelanggaran kampanye tersebut diserahkan mereka dan diterima pihak Bawaslu melalui Arif Sulaiman di kantor Bawaslu Lamsel.

Disampaikan, adapun bentuk pelanggaran yang dilaporkan adalah pemberian gula serta minyak goreng dengan menempelkan tanda calon pada stiker dan kalender calon bupati nomor urut 3 Himel. Pelanggaran ini diduga dilakukan Team Himel pada Senen (30/11/2020) di desa Mekar Mulya.

“Dimana mereka membagikan gula dan minyak goreng disertai stiker dan kalender calon bupati nomor urut 3 Hipni-Melin. Ini dilakukan oleh Narsih istri dari Anang yang merupakan tim pemenangan Himel di desa Mekar Mulya,” ujarnya.

Lanjut Zam Roni, Tim BBHAR meminta kepada Bawaslu Lamsel untuk memproses dan menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran tersebut sebagaimana mestinya.

Ketika kru peristiwaindonesia.com mencoba menghubungi Komisioner Bawaslu Wazzaki melalui sambungan selulernya guna konfirmasi terkait pengaduan BBHAR PDI Perjuangan tersebut hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak mengangkat telepon genggamnya, padahal teleponnya aktif dan tersambung (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Paslon Bupati Mamuju Sutina Ado’ Deklarasi Di Hotel Maleo Mamuju

Hukum

AKP Jonser Banjarnahor Dirotasi. Kasat Reskrim Polres Taput Dijabat AKP Kristo Tamba SH SIK MIK

Daerah

Berkunjung ke Pemkab Langkat, DPRD Sumut sampaikan perubahan Perda Kesehatan Sumut

Politik

Tiga Dosa “Depinas Soksi”, Ketum nya Ahmadi Noor Supit Menyatakan Soksi Organisasi Independen, Dukungan Sekjen Misbakun Kepada Capres PDIP Ganjar Pranowo, dan Waketum Lawrence TP Siburian Memprakarsai Munaslub Golkar Mengganti Airlangga Hartarto

Hukum

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Politik

Warga Ketapang Antusias Sambut Calon Bupati Nomor Urut 1 H Nanang Ermanto

Headline

Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana

Headline

Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas