Home / Hukum / Politik

Rabu, 2 Desember 2020 - 22:52 WIB

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Penulis: Suradi-Dede Ahmad

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR ) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan (Lamsel) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye diduga dilakukan Team Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Hipni-Melin atau akrab disebut Himel ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamsel, Rabu (02/12/2020).

Laporan tersebut teregistrasi dengan pengaduan nomor: 16/ADU/BBHAR/LS/XI/2020.

Pengurus BBHAR Zam Roni mengatakan pengaduan dugaan pelanggaran kampanye tersebut diserahkan mereka dan diterima pihak Bawaslu melalui Arif Sulaiman di kantor Bawaslu Lamsel.

Disampaikan, adapun bentuk pelanggaran yang dilaporkan adalah pemberian gula serta minyak goreng dengan menempelkan tanda calon pada stiker dan kalender calon bupati nomor urut 3 Himel. Pelanggaran ini diduga dilakukan Team Himel pada Senen (30/11/2020) di desa Mekar Mulya.

“Dimana mereka membagikan gula dan minyak goreng disertai stiker dan kalender calon bupati nomor urut 3 Hipni-Melin. Ini dilakukan oleh Narsih istri dari Anang yang merupakan tim pemenangan Himel di desa Mekar Mulya,” ujarnya.

Lanjut Zam Roni, Tim BBHAR meminta kepada Bawaslu Lamsel untuk memproses dan menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran tersebut sebagaimana mestinya.

Ketika kru peristiwaindonesia.com mencoba menghubungi Komisioner Bawaslu Wazzaki melalui sambungan selulernya guna konfirmasi terkait pengaduan BBHAR PDI Perjuangan tersebut hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak mengangkat telepon genggamnya, padahal teleponnya aktif dan tersambung (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Headline

Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, HR Akan Lapor Balik Orang Tua SMH

Daerah

Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024.

Hukum

Jerat Pidana Bagi SPBU Yang Membantu Mafia Penimbunan BBM Bersubsidi di Limusnunggal Cileungsi Bogor

Daerah

Peduli Stunting di Langkat, Syah Afandin Terima Penghargaan Tribunmedan.com

Nasional

Relawan DPW IBU PRABU KALBAR apresiasi program hilirisasi dan Siap Lakukan Pengawalan

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.