Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Beredar tanda bukti transaksi (transfer) Bank BNI pada tanggal 18 November 2019 pukul 12:24:21 WIB sebesar Rp30 juta, diduga dari rekening dr LCH kepada rekening nomor 3976663xxx atas nama JAN.
Menurut sumber media ini, transaksi bukan hanya penerimaan sekali saja, namun masih ada nilai lain yang lumayan fantastis jumlahnya.
Bukti lainnya juga beredar, surat permohonan perceraian diduga diajukan dr JAN kepada Bupati Tapanuli Utara tertanggal 18 Agustus 2021.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu angkat bicara.
“Luar biasa Direktur Rumah Sakit Tarutung ini ya, mengatakan istrinya tersandung kasus penipuan, namun dr JAN juga diduga dapat kepercikan uang tersebut, bahkan jumlahnya cukup fantastis,” kata Djonggi Napitupulu, Sabtu (27/11/2021).
Selain itu, kata Djonggi, pihaknya juga mendapatkan laporan dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta dari dr LCH untuk DP pembelian mobil Ambulance serta pemberian hadiah sepeda motor jenis Motocross pada ulang tahun dr JAN.
Kendati begitu, kata Djonggi, sepeda motor tersebut belakangan ini dikabarkan telah diberikan dr JAN kepada inisial NN yang diduga pejabat Kabupaten Taput.
“Satu lagi, aliran dana transfer yang masuk kepada keluarga dr JAN adalah berinisial DN dan MLEN. Dugaan kasus penipuan ini harus diungkap,” tegas Djongg Napitupulu.
Direktur Rumah Sakit Tarutung dr JAN bungkam saat dikonfirmasi (*)