Home / Headline

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:29 WIB

Dana Desa Tidak Dibayarkan, 30 Kades di Kabupaten Mamuju Ajukan Protes Kepada Bupati

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sekitar 30 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mamuju mendatangi kantor Badan Keuangan Kabupaten Mamuju menuntut pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sampai saat ini belum terbayarkan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju, Endang mengakui penyebab kurangnya anggaran karena ada pembelanjaan yang lebih dan salah input.

“Alokasi Dana Desa akan di anggarkan pada tahun 2021, pada bulan Januari sampai bulan Maret 2021,” jelas Endang, Selasa (29/12/2020).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mamuju H Suaib menyampaikan hal senada.

Menurutnya, ADD untuk beberapa desa yang sampai saat ini belum dicairkan, maka akan dianggarkan pada Januari 2021.

Namun beberapa Kepala Desa tidak menerima penjelasan tersebut, misalnya Kepala Desa Keang Adijaya.

Menurut Adijaya, mereka sangat kecewa kepada Pemkab Mamuju, apalagi saat mendatangi Kantor Bupati, Habsi Wahid selaku Bupati tidak berada di tempat.

“Kami sangat kecewa karena bapak Bupati tidak berada di tempat. Sementara kami membutuhkan penjelasan yang sebenarnya. Ternyata beliau tidak ada di tempat. Maka kami berkesimpulan bahwa Bupati tidak bertanggungjawab atas persoalan ini,” sesalnya.

Kepala Desa Tadui Saiful Bahri, kepada Awak Media mengaku sangat kecewa, karena seharusnya ADD tahap dua dan tiga sudah clear, namun sampai saat ini belum juga di bayarkan.

“Jadi di kemanakan dana ini?” tanya mereka penuh heran.

Inilah daftar desa yang belum menerima 60 persen ADD tahap dua dan tiga di antaranya:

Desa Tadui, desa Bunde, desa Leling Utara, desa Kakullasan, desa Orobatu, desa Kopeng, desa Lebani, desa Tanetepao, desa Botteng, desa Salletto, desa Tapandullu, desa Karampuang, desa Bambu, desa Batu Pannu, desa Tanam Buah, desa Tamemongga, desa Rantemario, desa Keang, desa Guliling, desa Buttuada, desa Banuaada, desa Kalumpang, desa Karataun, desa Karama, desa Sandapang, desa Kondobulo, desa Bonda, desa Papalang, desa Tommo (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Ketum SBSI 1992: Ideologi Jadi Landasan Dalam Menentukan Sikap

Headline

Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp50 Ribu untuk UKS, Tapi Tak Paham Permendikbud Larang Pungli ! ‎

Headline

Staf Ahli Presiden: Pemerintahan Jokowi Adalah Ketetapan Tuhan Yang Harus Dikawal Sampai Masa Akhir Jabatan

Headline

LMA Papua Minta Presiden Jokowi Prioritaskan OAP dalam Seleksi Perwira Polri ke-51 Tahun 2022

Headline

Airlangga Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Pahlawan

Headline

Lenis Kogoya Dinilai Tepat Jadi Wagub Papua

Headline

Tommy Dilantik Sebagai Ketua Umum Pelita Prabu, Komitmen Menangkan Prabowo Gibran

Headline

OSO Sang Deklarator Kabupaten Kayong Utara, Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara Yang ke-16