Penulis: Khoirizal – Dede Ahmad
LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah sukses melayani sekitar 1,61 juta penumpang dan 453 ribu unit kendaraan selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mulai Kamis (18/12/2020) atau H-7 hingga Jumat (1/1/2021) atau H+7 di 10 lintasan terpantau khusus, Minggu (03/01/2021).
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, realisasi produksi penumpang dan kendaraan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu seiring pandemi Covid-19, dimana sebagian besar masyarakat mematuhi aturan Pemerintah untuk tetap berada di rumah, serta mengurangi perjalanan ataupun liburan di hari raya.
Data Posko Pusat dari H-7 hingga H+7 mencatat dari 10 lintasan terpantau khusus pergerakan penumpang mencapai sekitar 1,61 juta orang atau turun 42 persen dibandingkan periode yang sama, tahun lalu, sebanyak 2,80 juta orang.
Diikuti roda dua sebanyak 104 ribu unit atau turun 44 persen dibandingkan periode yang sama, tahun lalu, sebanyak 186 ribu unit, sedangkan untuk roda empat penumpang tercatat sebanyak 212 ribu unit atau turun 29 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 301 ribu unit. Sehingga total kendaraan mencapai 453 ribu unit atau turun 30 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 644 ribu unit kendaraan.
“Walau mengalami penurunan hingga 29 persen, kami lihat tren penggunaan mobil pribadi masih menjadi andalan pengguna jasa di tengah pandemi Covid-19. Khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Rata-rata pergerakan masyarakat di wilayah Sumatera, Jawa dan Bali yang semakin mudah dengan mengakses tol Trans Jawa dan Trans Sumatera membuat pergerakan via darat semakin cepat,” tutur Shelvy.
Di kesempatan ini, ASDP turut mengapresiasi kerjasama yang solid antara regulator dan operator penyeberangan, serta seluruh pengguna jasa penyeberangan sehingga layanan penyeberangan pada Angkutan Nataru 2021 dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan sehat.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengguna jasa khususnya di lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk yang telah mempersiapkan perjalanan sebaik-baiknya dengan membeli tiket via online Ferizy, sehingga mendapatkan experience perjalanan ferry yang mudah, cepat, aman dan nyaman baik saat berada di terminal maupun di kapal,” ujarnya.
Shelvy mengungkapkan, dengan pembelian tiket via online Ferizy dan penerapan kuota pada muatan penyeberangan yang dilayani, ASDP memastikan trafik penumpang dan kendaraan dapat terdistribusi dengan baik sehingga mampu meminimalisir antrian di pelabuhan baik selama arus berangkat dan balik pada layanan Nataru ini.
Tercatat, total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera mulai periode H-7 hingga H pada lintas Merak-Bakauheni sebanyak 315.216 orang, roda dua sebanyak 10.876 unit, mobil pribadi sebanyak 41.053 unit, dan total seluruh kendaraan sebanyak 75.426 unit.
Pada arus balik Bakauheni-Merak, jumlah penumpang total yang menyeberang sejak Sabtu (26/12/2020) atau H+1 hingga Sabtu (2/1/2021) atau H+8 tercatat sebanyak 232.891 orang atau kurang 83.325 orang atau 26 persen lagi.
Diikuti roda dua sebanyak 10.003 unit atau kurang 874 unit atau 8 persen lagi, mobil pribadi sebanyak 29.975 unit atau kurang 11.078 unit atau 27 persen lagi. Sehingga total seluruh kendaraan yang telah kembali ke Jawa sebanyak 56 974 unit atau kurang 18.452 unit atau 24 persen lagi.
“Puncak arus balik diprediksikan terjadi pada Sabtu dan Minggu (2-3/1/2021) seiring akan berakhirnya libur semester anak sekolah. Kepada pengguna jasa kami imbau agar mengatur perjalanan tidak bersamaan pada waktu puncak arus balik sehingga dapat menghindari potensi kepadatan dan memastikan telah memiliki tiket sebelum memasuki pelabuhan. Tiket bisa dibeli 60 hari sebelum keberangkatan dan maksimal 5 jam sebelum keberangkatan,” tutur Shelvy kepada Dede Ahmad Wartawan PERISTIWAINDONESIA.com.
Selain itu, pengguna jasa diminta agar mematuhi Surat Edaran bernomor SE 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19. SE 20/2020 ini mulai berlaku sejak 19 Desember sampai 8 Januari 2021.
Salah satunya, setiap orang yang akan melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun hand sanitizer. Selain itu untuk perjalanan ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 hari sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia (*)