Home / Headline / Hukum

Senin, 2 September 2024 - 23:33 WIB

Di Konfirmasi Via Wahtsap Tidak Menjawab, Oknum Pengawas SPBU Malah Bikin Status Mengejutkan….???

BOGOR,–PERISTIWAINDONESIA.COM

Dinilai sudah melecehkan profesi wartawan oleh oknum inisial ‘W’ selaku Supervisor (pengawas) SPBU 34-168.16 kepada awak media wartawan dari suarapubliktvnews.com yang di anggap sudah meledek dan merendahkan dengan di screenshot nya (SS) konfirmasi wartawan oleh dirinya , Oknum Pengawas SPBU inisial ‘W’ malah membuat setatus.

Selain di anggap aneh dan dinilai melecehkan profesi wartawan, Oknum Pengawas inisial ‘W’ ketika di konfirmasi pada hari Minggu (25/08/2024) oleh awak media melalui seluler via telepon dan Whatsp ia tidak mau mengangkat dan menjawab pesan saat di konfirmasi. Tidak berselang lama setelah dikonfirmasi ‘W’ membuat setatus di WhatsAp nya.

Adanya kejadian itu, Penasihat hukum (PH) media suarapubliktvnews.com Ilham Indra Karya.SH sangat menyayangkan apa yang telah di lakukan oleh oknum inisial “W” sebagai pejabat umum/pengawas di SPBU 34-168-16 Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga adanya keterlibatan kerjasama pihak SPBU dengan mafia BBM bersubsidi.

“Ini di anggap sudah merendahkan dan di nilai melecehkan profesi wartawan, seharusnya seorang pengawas atau pejabat umum di salah satu pom bensin swasta di Cileungsi bisa lebih profesional dan harus menjawab apa yang memang menjadi tugasnya sebagai pengawas”, Ujarnya Ilham.

Lanjut ia, Ilham pun menjelaskan apa yang memang menjadi tugas dan fungsi wartawan dalam mencari sebuah berita agar relevan yang mana menurutnya menjadi fakta dan informasi ketika dilapangan.

“Sebagai tugas utama seorang wartawan sesuai kode etik jurnalistik untuk mendapatkan fakta-fakta dengan mengumpulkan informasi yang lebih independen ,akurat, berimbang dan bertanggung jawab untuk di kemas secara jelas di publik melalui media masa”, paparnya penasihat hukum media suarapubliktvnews.com.

Ilham pun meminta kepada aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait agar bisa menindak tegas dan memberikan sangsi dengan adanya dugaan kerjasama dengan pelaku mafia BBM bersubsidi.

“Berharap dan meminta kepada APH atau pihak terkait bisa cepat bertindak tegas kepada oknum yang nakal dan sangsi untuk SPBU yang diduga ada kerjasama dengan pelaku mafia solar”, tutupnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dimanakah Pihak BEA CUKAI Dan ( APH ) Yang Ada Di Wilayah Kota Jakarta Barat Hingga Peredaran Rokok Ilegal Bebas Beroperasi ??

Headline

Memasuki Bulan Desember Dan Tahun Baru 2021, Ketua LMA Papua Ajak Masyarakat Adat Bangun Cinta Damai Dan Cinta Kasih

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Hukum

Kabidhumas: 10 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Headline

Inilah Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 34 Provinsi Indonesia

Daerah

Kepsek Menghindar Saat Dikonfirmasi, Sejumlah Anggaran MTsN Sibolga Diduga Kuat Berpotensi Mark Up

Hukum

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Headline

Mafia Tanah di Kalbar Lahir dari Persekongkolan Jahat