Home / Hukum

Minggu, 28 Maret 2021 - 23:43 WIB

Kabidhumas: 10 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Penulis: Mu Saifullah

HALTENG, PERISTIWAINDONESIA.com |

Penyidik Polres Halmahera Tengah (Halteng), yang di back up Penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara sudah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan 3 (tiga) orang warga di hutan Halmahera, tepatnya di hutan tanah merah kali Gwonle Desa Patani Kecamatan Patani timur Kabupaten Halteng provinsi Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH menjelaskan bahwa Polda dan Polres Halteng saat ini berusaha maksimal dalam menuntaskan kasus ini.

“Upaya yang sudah kami lakukan sampai saat ini yaitu telah melakukan pemeriksaan para saksi sejumlah 10 orang, baik saksi korban yang selamat maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi Korban,” jelasnya, Minggu (28/3/2021).

Menurutnya, pemeriksaan para saksi ini guna melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan dari para saksi yang mengetahui keadaan di TKP.

Selain itu, Polda dan Polres Halteng juga tengah menyelidiki pelaku pembunuhan melalui barang bukti yang didapat di TKP.

Kabidhumas juga menyampaikan bahwa Penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Stakeholder Halmahera Timur untuk mendapatkan informasi dan solusi terkait permasalahan tersebut.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat Maluku Utara, khususnya di  Halmahera Tengah untuk bersama-sama membantu kami dalam rangka proses lidik dan sidik dengan memberikan keterangan atau informasi yang benar kepada kami terkait tindak pidana pembunuhan ini, guna membuat terang kasus ini sehingga cepat tuntas,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Hukum

Alasan Sakit, Diduga Akal-akalan Bupati Sidoarjo Menghindari Panggilan KPK

Hukum

Di duga Ada Upaya Intimidasi Dan Pungli Oleh Oknum Anggota TNI Terhadap Warga Dalam Sengketa Tanah Di Entikong

Hukum

Tanah Almarhum Baharudin Lopa di Pontianak Ikut Disantap “Mafia Tanah”

Hukum

Polres Bengkayang Tangkap Sdr Awang (Wakil Ketua DPC TBBR Kabupaten Bengkayang), Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Hukum

Dugaan Korupsi KMK BRI Kabanjahe, Panggilan Ke III Kejati Sumut Pasang Iklan Di Koran

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.

Hukum

MASYARAKAT MENUNTUT GANTI RUGI ATAS LAHAN ATAU TANAH YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN PROYEK PILE SLIP.