Lebih lanjut dikatakan, Mafia Tanah ngamuk membawa massa dan berkata: “MAFIA TANAH” kalau marah Rokan Hilir, Jadi Lautan Api dan Lautan Darah.
Jadi tolong Penegak Hukum. Surat-surat kami ada disini satu tas. Asset ini Dibangun oleh Orangtua saya sejak 2095 lalu, keluhnya.
MAFIA TANAH memaksakan mau menghabisi kami bertiga disini.
Bapak-bapak Penegak Hukum, kami tidak perduli dengan nyawa kami lagi, kami hanya mempertahankan Rumah kami dan Ladang kami yang dibangun Bapakku Tahun 2005 sesuai bukti+bukti dan juga tanah kami. katanya dengan menangis.
Ada Bapak-bapak Polisi, tetapi mereka lawan, mereka mau menghabisi kami. Ya… teman-teman se-Nusantara.
Mau anarkis orang itu kepada kami, sudah capek kami. Bantu kami teman-teman. ucapnya dengan selalu menangis.
Kondisi memprihatinkan ini, kiranya Aparat Penegak Hukum proaktif dalam menanggapi kasus ini, agar tidak terjadi tindakan semena-mena. Kebenaran harus ditegakkan, karena hukum adalah Panglima, pinta pegiat LSM S. Marbun kepada media ini menanggapi keluhan warga yang terzolimi itu. ( Red / Tim )