Home / Nasional

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:10 WIB

Didesak ASPPA, Kasus Guru Pesantren Aniaya Santri Diproses Polres Cianjur

Penulis: Marjuddin Nazwar

Cianjur, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua DPN Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA) Fuji Purwati selaku pendamping Santri diduga korban kekerasan/penganiayaan oleh oknum guru di pondok pesantren tempat korban belajar mendatangi Polres Cianjur.

Fuji Purwati didampingi Ketua DPC ASPPA kabupaten Tangerang terlihat bersama korban dan orang tua korban untuk menjalani pemeriksaan.

“ASPPA dengan visi misi memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, karena itu kami akan mendampingi kasus ini sampai selesai,” ujar Fuji, Selasa (16/03/2021) di Cianjur.

Sementara Ketua DPC ASPPA kabupaten Tangerang Idha mengakui kinerja Polres Cianjur sangat baik dan cepat.

“Dan kami bisa bersinergi. Karena mereka (Polres Cianjur) menjelaskan dengan sedetail-detailnya. Dan saya berharap untuk di tindak seadil-adilnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Cianjur Iptu Asep Sodikin SH MH kepada orang tua korban dan ASPPA menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil visum dari para korban, sehingga kasus ini dapat dilanjutkan ke proses penyelidikan.

Dan salah satu ibu korban dari tiga korban yang diduga mengalami tindak kekerasan berjanji akan menyerahkan hasil visum kepada pihak yang berwajib.

“Saya akan serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.

Seperti diketahui, oknum guru di Pondok Pesantren yang berada di daerah Cianjur Jawa Barat dilaporkan ke Polisi.

Oknum Guru tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap ketiga Santri yang masih di bawah umur menggunakan seutas kabel listrik karena melakukan kesalahan keluar tanpa seizin Pondok Pesantren. Dua korban diantaranya adalah kakak beradik (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Jokowi Bertemu Para Korban Gempa di Mamuju dan Mengucapkan Duka Mendalam

Nasional

Blusukan Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko Cepat Tanggap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Nasional

OPINI

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Soal Keadilan Hati Nurani

Nasional

Tujuh Belas Tahun Bangunan Kelas SMPN 1 Mentebah Kapuas Hulu Kalbar Memprihatinkan, Kepsek Meminta Pemerintah Segera Realisasikan

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak

Nasional

Kapolsek Siantar Marihat Dukung Karang Taruna Kecamatan Sukseskan Kegiatan HUT RI Ke-78

Nasional

PANDANGAN KEBANGSAAN AULIA RAHMAN PATUT DIAPRESIASI