Home / Nasional

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:37 WIB

STN Lotara Dampingi Kasus Sengketa Tanah Warga Melawan Perusahaan LSA

Penulis: Yardianto

LOTARA, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ahli waris Amaq Kertalip didampingi kuasa hukum dan pengurus Serikat Tani Nelayan Lombok Utara (STN LOTARA) mendatangi lahan sengketa guna memasang plang himbauan, Kamis (30/6/2022) di dusun Teluk Dalem Kern Desa Medana tepatnya di depan Oboroi Hotel.

Ketua Serikat Tani Nelayan Novian kepada awak media mengatakan, pihaknya dari STN Lombok Utara bersama Kuasa Hukum akan mendampingi ahli waris Kertalip, yakni Kartini CS.

“Saya bersama tim sudah sepakat membantu dan mendampingi Kartini CS anak dari (alm) Kertalip untuk mendapatkan kembali tanahnya, terlebih lagi yang dihadapi orang asing dan sekarang obyek tanah sengketa di kuasai oleh PT. Lombok Serasi Anggun, masak iya kita mau dikuasai oleh orang asing, cukuplah kita dijajah masa lalu,“ ujar Ovan sapaannya setiap hari.

Kuasa hukum ahli waris Amaq Kertalip Kartini CS Da Malik SH menjelaskan kegiatan hari ini adalah pemasangan plang himbauan bahwa obyek tanah tersebut masih dalam sengketa di pengadilan negeri Mataram dengan perkara No: 4/pdt.g/2022.

“Kami kuatirkan obyek tanah tersebut dijual, dibangun atau dijaminkan kepada orang lain oleh pihak PT Lombok Serasi Anggun, yang sekarang menguasai obyek tanah. Makanya kami buat plang agar semua pihak mengetahuinya,” ungkapnya.

Tanah yang disengketakan dalam dokumen SHM No. 15/Medana, dengan luas 86 are.

Masih dikatakan DA, pihaknya sudah menyiapkan bukti dan saksi untuk memenangkan perkara ini.

Ditempat yang sama kartini (56 thn) menyampaikan tanah yang bersengketa adalah milik orang tuanya dan karena itulah mereka berjuang mempertahankan hak tersebut.

“Kami tidak pernah menjual tanah ini ke siapapun. Maka dengan itu, kami memperjuangkannya untuk memperolehnya kembali dari pengklaiman pihak lain,” tuturnya menitikkan air mata (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

KPU Tetapkan Nanang-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih

Nasional

Blusukan Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko Cepat Tanggap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Nasional

OPINI

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak

Nasional

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Dilantik Jadi Wakajati Jawa Tengah.

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Nasional

Gempa 5,3 Skala Righter Guncang Banda Aceh Sekitarnya

Nasional

Wakil Wali Kota Medan Kunjungi Pameran Foto Destinasi Utara di Medan