MEMINTA FREEPORT INDONESIA JUJUR KEPADA PEMILIK HAK ULAYAT SUKU AIKA
JAKARATA, PERISTIWAINDONESIA.COM
Konflik besi tua Scrap Eks Freeport belum juga usai, baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya pencurian besi hibah ribuan ton tersebut yang terletak di Pekayon Bekasi kota tepatnya dekat halaman apartemen mutiara,
Meski demikian, beberapa besi sudah hilang yang konon katanya telah di curi oleh beberapa kelompok yang saling klaim,
Kali ini Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) melalui surat
Nomor : 023.1./DPN-LPPNRI/10/2024. Pada 15 Oktober 2024 dalam isi surat tersebut, LPPNRI telah menemukan beberapa kejanggalan dan pelanggaran adanya dugaan tindak Pidana yang dilakukan oleh oknum Management PT. Freeport Indonesia dan oknum Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika diketahui melalui surat tersebut LPPNRI menduga bahwa beberapa oknum telah bekerjasama dengan berinisial GRGS OKK dkk.
Dijelaskan dalam isi surat itu bahwa LPPNRI dalam pantauannya telah menemukan selama proses persidangan perkara dengan Nomor. 1239/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Dalam isi surat tersebut terdapat 29 poin yang tertuang ditujukan kepada Kementrian POLHUKAM dan Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli RI) untuk membantu penyelidikan pemberitahuan ini dalam rangka membantu Direktur utama memperbaiki system management PTFI”, ujarnya.
Selain itu, juga memberikan tembusan kepada KAPOLRES Jakarta Selatan guna membantu pimpian PT. Freeport Indonesia dengan menindak lanjuti laporan saudara LUKAS BORSAFE, tentang kesaksian palsu dibawah sumpah”,Tambahnya
LPPNRI berharap, “kiranya ada Tindakan nyata dalam rangka memperbaiki kondisi management perusahan PTFI yang menurut pantauan kami segera dilakukan untuk kepentingan PT. Freeport Indonesia yang lebih baik Atas segala perhatian dan kerjasamanya tersebut”,Tutupnya Moses Kavelban selaku sekjend Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPN LPPNRI).
Tembusan surat itu untuk di sampaikan kepada Kementrian POLHUKAM Cq Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli RI) memohon untuk segera di tindak lanjuti, serta Kapolres Jakarta Selatan dan Lembaga Masyarakat Adat suku AIKA 1623 Mimika”,Pungkasnya.
(Red)