Home / Nusantara

Senin, 15 Juli 2024 - 11:29 WIB

Maraknya Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ciangsana,Pihak SPBU Diduga Lakukan Kerjasama Untuk Merugikan Keuangan Negara.

Ciangsana,Nagrak,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Aktivitas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diduga ilegal marak terjadi di Stasiun Pengisian Bahan bakar

Mafia BBM Bersubsidi jenis solar kembali lagi ditemukan di salah satu pom bensin 34 16914 di daerah Ciangsana,Nagrak,Gunung Putri,Kabupaten Bogor.

Saat awak media menemukan mobil box kuning dengan Plat nomor B1888 CY sedang Mengisi BBM berjenis solar dan terlihat Mondar mandir di Pom Bensin tersebut.Setelah diketemui keneknya yg bernama Kevin, mengakui nama pemiliknya Majid,Mede. Mereka biasa melakukan aktifitas sekitaran jam 05.00 sampai jam 08.00 pagi hari.

Setelah kami menanyakan informas.pihak media berencana mau membawa mobil tersebut ke Polsek Cilengsih,mobil tersebut langsung kabur ke arah kota Wisata.

Hal ini mengindikasikan akan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap para mafia solar ilegal,dan membuat mereka merasa Kebal hukum sampai saat ini.

Sebagaimana dalam Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Jika merujuk pada UU No. 22 tahun 2001, pemilik dari tempat tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar,” jelas sumber yang mengantongi gelar Magister Hukum itu dengan tegas berdasarkan undang-undang. (Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kapolda Lampung Resmikan Gedung Mapolres Lampung Selatan

Nusantara

Hadiri Isra’ Mi’raj di Kecamatan Selesai, Syah Afandin Didoakan Terus Pimpin Langkat Hingga 2029

Nusantara

Offroad Club Must Run Tuning Tembus Jalur Hutan Terjal Penghubung Antar Dua Kabupaten di Sumut

Nusantara

Ratusan Buruh Demo Kantor Bupati Sergai, ASPBB-SB Sampaikan 8 Tuntutan

Nusantara

Babak Baru Kasus Penyalagunaan BBM Subsidi Karyawan Jadi Tumbal “Bakal” Ada Tersangka Baru

Nusantara

Nusantara

Bupati Kolaka Hadiri Opening Ceremonial Porprov Ke XIV Sulawesi Tenggara Tahun 2022 di kabupaten Buton dan Kota Bau-bau

Nusantara

Berdasarkan Temuan BPK, KPK Diminta Segera Tangkap Demer