Home / Kriminal

Kamis, 7 Januari 2021 - 22:23 WIB

Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba

Penulis: WH Butarbutar

Pematang Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com |

Maraknya peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar dinilai sebagai ancaman bagi kemanusiaan, sehingga menjadi prioritas bagi Kepolisian Resor Kota (Poresta) Pematang Siantar untuk memberantas dan memutus mata rantai peredarannya, mulai dari tingkat pengguna, pengedar bahkan sampai kepada bandarnya.

Hal ini disampaikan Kapolresta Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, Rabu (06/01/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

“Kita berupaya mewujudkan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kota Pematang Siantar dan saya sudah perintahkan seluruh personil se-jajaran Polresta untuk menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba juga bentuk kejahatan lainnya,” sebut pria berpangkat 2 bunga Melati Emas dipundaknya ini.

Terkait narkoba di beberapa lokasi masih beredar hingga saat ini, menurut Kapolres, untuk mengatasinya selain Satuan Reskrim Narkoba, juga mengerahkan dan memerintahkan seluruh personil.

Pengerahan seluruh personil dari satuan se-jajarannya terdiri dari, Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Bhabinkamtibmas, turut membantu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta melakukan tindakan membasmi peredaran dan menindak tegas para pelakunya.

“Untuk membatasi ruang gerak pelaku pengedar narkoba, seluruh personil kita yang ada di Polsek se-jajaran Polresta Pematang Siantar diperintahkan untuk menangkap pelaku mulai dari pengguna, pengedar bahkan sampai bandar narkoba,” ujar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Perintah Kapolresta ini merupakan ungkapan rasa kesal dan geramnya terhadap para pelaku peredaran narkoba di wilayah tugasnya, padahal wabah Covid-19 belum berakhir.

“Meskipun wabah virus corona merebak dan belum berakhir, namun peredaran gelap narkoba di beberapa titik rawan ternyata masih menunjukkan aktivitasnya. Kita menyatakan perang dengan narkoba dan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di sini, sesuai arahan dan juga perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara,” tegas AKBP Boy Siregar.

Disampaikan Kapolresta, permasalahan narkoba yang hingga kini terus terjadi dan mengancam masa depan anak-anak bangsa, maka pihak kepolisian berkomitmen melakukan tindakan sebagai tanggung jawab semua komponen bangsa dalam pencegahan dini dan pemberantasannya.

“Tindakan kejahatan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama. Ini demi keberlangsungan generasi penerus bangsa agar dapat menjalani hidup sehat dan produktif tanpa dipengaruhi narkoba,” jelasnya.

Di akhir pesannya, Kapolres meminta peran serta masyarakat dan memantau gerak gerik pelaku peredaran narkoba.

“Kami harapkan warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika di daerahnya ada aktivitas peredaran, apalagi mengetahui ada pelaku transaksi narkoba,” pintanya.

Dihimbau kepada warga yang mengetahui peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

“Tindakan seperti ini demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Siantar. Pro aktif warga sangat kami harapkan, apalagi dalam hal pelaporan informasi adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tandas AKBP Boy Siregar.

Selain itu, peran serta para orang tua di lingkungan keluarga juga sangat dominan, karena orang tua setiap saat dapat memperhatikan gerak-gerik dan pergaulan anak-anak mereka.

“Anak-anak seusia pelajar menjadi salah satu target besar dalam lingkaran atau mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Kriminal

Kantongi Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang, 3 Pemuda Ini Diringkus Sat Narkoba Polresta Mamuju

Kriminal

Pelaku Pemerkosa Tewas Ditangan Kakak Beradik

Kriminal

Lagi, Melalui Aplikasi ‘Horas Paten’ Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Kriminal

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri