Penulis: Eko Rihantoro
Yogyakarta, PERISTIWAINDOENSIA.com |
Anggota DPRD Kota Yogyakarta Fraksi Partai Golkar Bambang Seno Baskoro ikut berkunjung ke markas Kesatria Biru Mako Damkar Suryoatmajan Kota Yogyakarta, Selasa (04/05/2021).
Adapun agenda kali ini untuk bersilaturahmi sekaligus diskusi dan sharing informasi tentang sinergisitas dalam persiapan penanganan kesiap siagaan tim Damkar Mako Suryoatmajan dalam menghadapi bencana kebakaran.
Selain itu, urusan penanggulangan kebakaran adalah urusan wajib dalam layanan dasar sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karena itu, urusan ini wajib diselenggarakan oleh Pemda, termasuk pendanaan.
“Wajib mendapatkan prioritas dalam penyelenggaraan dan pendanaan dalam APBD berpedoman kepada standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah sistem yang sekarang kita anut,” kata Seno.
Dari sisi regulasi bisa dipahami bahwa urusan Damkar dan penyelamatan menempai posisi yang sangat penting.
Ia mencontohkan, dalam hal pelaksanaan tugas, Damkar sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana prasana (Sarpras) dari segi jumlah, jenis dan standarisasi.
Selain itu, kata Seno Baskoro dengan adanya kekurangan personel pada jabatan struktural, dibentuk relawan-relawan pemadam kebakaran di semua daerah yang dibiayai secara swadaya, sebagai “volunter” ataupun melalui APBD, sambil dibicarakan dengan pemerintah di tingkat nasional.
“Inilah beberapa prioritas fokus kebijakan dalam bentuk pemadam kebakaran dan penyelamatan yang profesional, modern dan terlatih yaitu melalui penguatan kelembagaan dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” katanya.
Selesai berdialog acara ditutup dengan beramah tamah (*)