Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Saat ini disebut masa generasi Z (Gen- Z), generasi pada jaman tehnologi yang sifatnya sistem cepat, bahkan dunia maya yang banyak ditonjolkan. Jaman generasi Z sangat cenderung pada masa peredaran Narkoba, dimana pada saat ini karena kecanggihan teknologi akses semakin terbuka.
”Video call keluar negeri kita sudah dapat, komunikasi dengan seseorang dengan tatap muka sudah dapat, bahkan adanya juga Youtobe membuat para generasi saat ini semakin banyak mengetahui,” ujar Dr Jonius Taripar P Hutabarat SSi MSi Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara saat melakukan kegiatan sosialisasi tentang fasilitas pencengahan narkoba di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli utara (Taput).
Jonius Taripar menjelaskan, narkoba sebenarnya obat, namun banyaknya masyarakat menggunakan dengan cara penyalahgunaannya, sehingga muncullah kecanduan, dimana pada narkoba itu ada zat adiktif sintetis, yang nantinya dapat merusak saraf pada tubuh.
“Pemakaian zat zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian,” cetusnya.
Karena itu, kata Taripar, jangan coba coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan. Akibat sudah ketergantungan pada kususnya kepada kaum perempuan, disamping dari mahalnya barang narkoba, terjadilah suatu bisnis narkoba, bagi kaum perempuan karena tidak ada biaya untuk membeli narkoba, sehingga terjadilah jual diri, sehingga timbullah pesta seks, muncullah penyakit mematikan yakni HIV/Aids,” tegasnya Dr Jonius Taripar P Hutabarat, Senin (29/11/2021).
“Untuk itu saya mengharapkan kepada generasi muda saat ini agar menjauhi narkoba, dan mari kita sama-sama memerangi narkoba agar musnah dari lingkunganan kita ini,” ajak mantan Kapolres Tapanuli Utara itu.
Kapolres Tapanuli Utara,AKBP Ronald FC Sipayung SIK melalui Kaurbin Ops Narkoba IPDA P Hutagalung pada kegiatan penyuluhan mengajak para generasi muda, naposo bulung HKBP serta siswa/i SMA/SMK Siborongborong untuk bersama-sama memerangi narkoba serta menjauhinya, sebab hukumannya sangat berat, disamping juga merusak tubuh.
“Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati. Untuk itu mari kita jauhkan, sebab yang rusak diri kita sendiri dan juga para generasi yang akan dating,” terang IPDA P Hutagalung.
Pantauan kru media ini, ratusan siswa/i dan pemuda naposo bulung HKBP mengikuti acara sosialisasi fasilitas pencegahan Narkoba/Aids di Gedung HKBP Jetun Silangit (*)