Home / Nusantara

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:55 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana BOS 2022 di SD 01 Batang Anai, Terbukti Kepsek Tutup Mulut

PADANG PARIAMAN,-PERISTIWAINDONESIA.com

Kepsek SDN 01 Batang Anai Sufrizal Bangkam dan tutup mulut tak mau memberikan klarifikasi saat di konfirmasi terkait dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 di SDN 01 Batang Anai Kab. Padang Pariaman

Hal ini di uraikan oleh Directur Eksekutif Zulham Azmi,SH dari Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) kepada media (11/01/24) bahwa rincian ini ada tiga tahap yang di dapat pihak SDN 01 Batang Anai dana BOS nya total keseluruhan Rp.528.600.000.

Dengan jumlah siswanya laki-laki 298 orang perempuan 303 orang rombongan belajar 23 orang

Tambah Zulham Azmi, SH menerangkan anggaran dana BOS SDN 01 Batang Anai

Tahap ke I Sebesar Rp.158.760.000. penggunaannya antara lainnya.
1. pengembangan perpustakaan Rp.31.700.000.
2.kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp.3.640.000.
3.Kegiatan asesmen /evaluasi pembelajaran Rp.4.410.000.
4.Administrasi kegiatan sekolah Rp.37.174.500.
5.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.1.480.000.
6.Langganan daya dan jasa Rp.8.130.900.
7.Pemeliharaan saran dan prasarana sekolah Rp.3.700.000.
8.Pembayaran honor Rp.49.800.000.

Tahap ke II Sebesar Rp.211.080.000.
antara lainnya :
1.Pengembangan perpustakaan Rp 35.073.000.
2.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.12.896.000.
3.Administrasi kegiatan sekolah Rp.40.700.000.
4.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.2.410.000.
5.Langganang daya dan jasa Rp.8.140.100.
6.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.25.857.000.
7.Pembayaran honor Rp.80.150.000.

Tahap ke III Sebesar Rp.158.760.000. antara lainnya.
1. Penerimaan peserta didik baru Rp.4.389.500.
2.Pengembangan perpustakaan Rp.31.950.000.
3.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.26.295.000.
4.Administrasi kegiatan sekolah Rp.26.380.000.
5.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.530.000.
6.Langganang daya dan jasa Rp.5.119.000.
7.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.22.375.000.
8.Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.1.500.000.
9.Pembayaran honor Rp.64.800.000.

Nanti kita lengkapi alat bukti dan barang buktinya, baru kita laporkan berdasarkan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat imbuhnya mengakhiri.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pemerintah Lamban Tangani kebakaran TPA Suwung

Nusantara

HUT Pemuda Karya Nasional Ke-4 Lakukan Bakti Sosial di Pesantren Rabbani

Nusantara

HUT Partai Gerindra ke-15, DPC Kota Yogyakarta Targetkan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024

Nusantara

Pemko Medan Terus Berupaya Percepat Realisasi APBD, Bobby Nasution : Masyarakat Dapat Rasakan Hasil Pembangunan Yang Dilakukan

Nusantara

Penambangan Ilegal Di Sungai Melawi Di Baning Kota: Antara Hukum dan Kongkalikong”

Nusantara

Peringati Hari Bela Negara ke-74, Afandin: Seluruh Komponen Bangsa Harus Ikut Jaga Keutuhan NKRI

Nusantara

AMI Melaporkan Kosmetik LC Beauty Ke BPOM

Nusantara

Pencemaran Nama Baik: Hadi Mulyani Siap Menghadapi Tantangan Hukum