Tapanuli Tengah, peristiwa Indonesia.com ~ Empat bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Tengah mengambil berkas pendaftaran ke DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Tapteng di Jln.Ridwan Hutagalung pada Senin (22/4/2029) di Kelurahan Sibuluan Baru.
Ketua Tim penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Tapteng, Suryani Silalahi dalam keterangan Persnya menyebutkan, ” hari ini baru empat Bacalon Bupati Tapteng mengambil formulir pencalonan Bupati.Diantaranya, Agus Fitriadi Panggabean, Ramansyah Sibarani, Darwin Sitompul, Khairul Kiyedi Pasaribu,” jelasnya.
“Ke-empat Calon Bupati yang mengambil formulir ada yang diwakilkan oleh stafnya dan hanya Agus Fitriadi Panggabean secara langsung mengambil formulir,” kata Suryani Silalahi.
Dalam pengambilan formulir kami tidak ada membeda-bedakan Bacalon dan berharap setiap Bacalon yang mengambil berkas formulir agar secepatnya mengembalikan berkas formulir sebelum tanggal 25 April mendatang dan bila tidak ada masa perpanjangan pendaftaran,” cetusnya.
“Penentu semua calon adalah di tangan DPP PAN pasangan calon mana yang akan diusung oleh DPD PAN Tapteng, semua ada mekanismenya.Kita daerah hanya sebagai penyambung tugas yang diamanahkan oleh DPP PAN, yang jelas PAN akan benar-benar mengusung pasangan balon yang memiliki popularitas, dan dedikasi,” Punkasnya
Masih katanya, “hanya baru satu Balon yang telah mengembalikan berkas calon Bupati, yakni.H.Albiner Sitompul, S.IP.M.A.P.,” bebernya.
” Setiap Bakal Calon nantinya akan dilakukan test and proper test oleh DPD PAN Provinsi Sumut dan DPP PAN pusat secara nasional,” ujarnya.
yang pasti kita mengharapkan nantinya bagi putra putri Tapteng yang akan di usung Partai Amanat Nasional, itulah paslon yang benar-benar terbaik.Dan semoga nantinya dapat memenangkan hati masyarakat Tapteng,” tandasnya di Sekretariat DPD PAN.
Sementara Ketua DPD PAN Tapteng, Ikrar Dinata Sihombing, ” kita harus bangga DPD PAN Tapteng begitu sangat di perhitungkan dalam perhelatan Pilkada Tapteng yang sudah diambang pintu”, sebutnya
Sampai saat ini belum ada kader dari PAN yang mengambil formulir untuk calon Bupati, DPD PAN Tapteng nantinya tidak bisa mengusung calon Bupati dan wakil Bupati dan secara murni dan harus berkoalisi dengan partai lain, karena PAN hanya memiliki 2 kursi di DPRD,” jelas Ikrar.
“Semua ini nantinya kami serahkan ke DPD PAN dan DPP PAN sebagai penentu siapa calon yang di dukung, tapi kami bisa mengharapkan ke DPD PAN, DPP PAN untuk diusung,” ungkapnya. ( Red )