Home / Daerah

Selasa, 19 Januari 2021 - 01:17 WIB

Enggan Pindah Ke Perumahan Baru, Sekdes Kawasi Diduga Provokasi Warga

Ketua LSM Laskar Merah Putih kabupaten Halsel Alim Rahman Adam

Ketua LSM Laskar Merah Putih kabupaten Halsel Alim Rahman Adam

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Rencana pemindahan tempat tinggal warga desa Kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sepertinya bakal menuai pro dan kontra.

Pasalnya, warga yang sejak awal menolak kebijakan perusahaan PT Harita Group yang ingin memindahkan masyarakat desa ke perumahan yang baru sepertinya tidak mendapat respon baik, ditambah lagi sikap pemerintah desa yang terus berdiri di belakang sikap penolakan tersebut

Sekertaris Desa (sekdes) Kawasi, Frans mengatakan pihaknya tetap mendukung penolakan warga dengan alasan perumahan yang disediakan ukurannya terlalu kecil, dimana hanya berkapasitas dua kamar saja.

Menurut Frans, pihaknya akan tetap bersandar pada keputusan warganya meskipun alasannya dianggap sepele. Stetmen Sekdes tersebut kemudian mendapat tanggapan miring dari Alim Rahman Adam selaku ketua LSM Laskar Merah Putih kabupaten Halsel. Menurut Alim, langkah Sekdes Kawasi sangatlah keliru.

Sebagai pemerintah desa Kawasi, pria yang akrab disapa Limpo ini mengatakan Sekdes Farns harusnya memberikan pemahaman terkait upaya yang dilakukan oleh pemerintah, mungkin saja ada pertimbangan – pertimbangan teknis lain yang menjadi rujukan sehingga upaya memindahkan rumah warga ke tempat yang lebih memungkinkan.

Dikatakan, langkah yang seharusnya dilakukan oleh Sekdes Kawasi sebagai representasi pemerintah desa semestinya melakukan komunikasi ke pihak Perusahan dalam hal ini PT Harita Group dan Pemerintah daerah setempat.

“Sangat mustahil penggusuran dan pembangunan rumah warga tanpa sepengetahuan Pemkab Halsel, lebih lagi pemerintah desa Kawasi, apalagi Sekdes,” jelas Alim, Senin (18/01/2021).

Sekdes Kawasi, kata Limpo, semestinya berkoordinasi langsung ke pihak perusahaan sehingga bisa mendiskusikannya tanpa harus memprovokasi masyarakat untuk kemaslahatan masyarakat desa Kawasi khususnya dan kenyamanan investasi perusahan pada umumnya.

Dikatakannya, stetmen Sekdes Frans yang dimuat di salah satu media online tersebut tidak mencerminkan sikap sebagai pemerintah desa Kawasi yang cenderung lepas tanggung jawab sebagai pemerintah desa.

“Ini persoalan mendasar terkait kepentingan masyarakat Kawasi. Sekdes wajib hadir sebagai pemerintah desa untuk memediasi jika masih ada kejanggalan,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Peningkatan Jalan Batas Kota Singkawang dan Bengkayang Tidak Sesuai Teknis

Daerah

Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing Pinangsori Sediakan Posko Terpadu Menjelang Arus Mudik Dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024.

Daerah

Gelar Bakti Sosial, Winarni Hadiri Anniversary Slanik Water Park Ke-5

Daerah

LPMP Sulut Serahkan Cenderamata Kepada Peserta Yang Dapat Menjawab Pertanyaan

Daerah

Jemaat Gereja GKPI Kota Sibolga, Apresiasi Dan Berterimakasih Atas Giat Kamtibmas Yang Dilaksanakan.

Daerah

Polres Tapteng Sumut giat kan Strong Point

Daerah

Jelang Musda DPD KNPI Langkat ke XV. Pemuda Muslimin Indonesia: “Musda DPD KNPI Jangan Ditunggangi Politik”

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Hadiri Musrenbangnas 2024 di JCC Senayan.