Home / Nusantara

Sabtu, 8 Juli 2023 - 09:26 WIB

FGD Perlindungan & Pengelolaan Nilai Budaya Digelar Pemkab Langkat

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H Syah AfandinSH di wakili Sekdakab Langkat Amril SSos MAP hadiri Focus Group Discusion (FGD) Pengelolaan Kebudayaan, Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, bertempat di Ruang Pola Bawah Kantor Bupati, Jum’at (7/06/2023).

Sekda Amril SSos MAP menyampaikan kabupaten Langkat banyak memiliki ragam kebudayaan dan adat istiadat lebih kurang terdapat 14 suku budaya yang mendiami bumi Langkat tercinta yang selama ini. Semuanya hidup berdampingan dan berkembang seiring dengan berjalannya waktu serta perubahan perkembangan zaman.

“Dalam menyikapi hal tersebut harus kita sadari bahwa sebagian adat budaya bisa saja hilang terkikis oleh perubahan perkembangan zaman seperti modernisasi, globalisasi budaya asing serta pengaruh teknologi,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya, sebagai penerus bangsa sudah selayaknya melakukan upaya-upaya untuk menjaga nilai-nilai budaya yang salah satu upayanya adalah dengan penyusunan peraturan daerah kebudayaan di kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap kebudayaan di Langkat.

Salah satu dasar dari penyusunan peraturan daerah kebudayaan, terang Amril, tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Disebutkan bahwa negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan Kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya harap diadakannya FGD ini untuk mendapatkan saran dan masukan dari unsur etnis yang ada di Kabupaten Langkat demi tersusunnya naskah akademik sebagai salah satu syarat dalam pembuatan peraturan daerah kebudayaan,” harapnya.

Turut Hadir Anggota DPRD Langkat/wakil Ketua BAPEMPERDA Asmalia SAg, Asisten Asisten Adm Ekbangsos H Sukhyar Mulyamin SSos MSi.,Tenaga ahli perencanaan penyusunan draf ranperda kebudayaan Dr Rita Margaretha Setianingsih MHum, Ir Sutiknar dan Taufiq Hifayat SPd MSi CPPS CEd, Kadis Parbud Hj Nur Elly Heriani Rambe MM, Kabiro Hukum Provinsi Sumatera Utara di wakili Yunan tanjung, Kadis Pariwisata Provinsi Sumatera utara di wakili Martina Syarikat dan Ketua 14 etnis yang ada di Langkat (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Afandin Hadiri Harganas di Medan, Jokowi Ajak Kemandirian Pangan

Nusantara

Lembaga Bantuan Hukum Badan Relawan Prabowo Gibran Akan Mengugat Putusan DKPP ke PTUN Karena Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Nusantara

Plt Bupati Langkat Bersama DPRD Sepakati KUA/PPAS R APBD 2023

Nusantara

Ciptakan Pasar Bersih dan Nyaman, Pegawai PUD Pasar Mulai Gotroy Secara Berkala

Nusantara

Sesuai Kesepakatan LSM KPK Nusantara Dan Pihak Desa Cipare-pare, PJ. Budi Sedia Selesaikan Hak BLT Masyarakatnya Sebelum Habis Masa Jabatan

Nusantara

Lepas 391 Calhaj Kloter 04 Asal Medan, Bobby Nasution : Doakan Medan Jadi Kota Yang Berkah

Nusantara

Perangkat Lunak Lanjutan Keamanan Siber UMKM. Kadin Indonesia, Betawi Lab dan IDigi Majukan Digitalisasi Merakyat

Nusantara

Rusak Parah Akibat Gempa, GTM Jemaat Bukit Zaitun Mamuju Dibongkar