Home / Nusantara

Sabtu, 30 September 2023 - 22:22 WIB

Disinyalir Memalsukan Kwitansi, Ibu Ini Akan Tindaklanjuti Laporkan Kepihak Kepolisian

KALIMANTAN BARAT, PERISTIWAINDONESIA.com – Mafia tanah sudah jadi rahasia umum, melekat dengan aksi tipu-tipu dan mempermainkan harga suatu bidang tanah hingga persoalan sengketa sampai pemalsuan dokumen tanah. Pemerintah sedang gencar melawan aksi mafia tanah karena sudah mengganggu iklim investasi.

Dalam situasi tersebut nasib Ibu Martina Chin Bong mengeluhkan oknum mafia yang sebelumnya telah di kuasakan selama bertahun-tahun dan itu tak kunjung rampung sertifikat surat hak milik ( SHM) bahkan diduga kuat hingga memalsukan dokumen tandatangan.

Dalam hal tersebut, Martina Chin Bong akan menindaklanjuti kejadian yang menimpa dirinya melalui kuasa non litigasi kepada Linda Susanti yang juga sebagai kordinator Lembaga Swadaya masyarakat Berkoordinasi Provinsi Kalimantan Barat.

Dikatakan Linda, Ibu Martina CB tidak pernah menerima uang sebesar 750 juta rupiah dan tidak pernah menandatanganinya,”Ucap Linda Susanti.

Maka dari itu saya selaku yang di kuasakan dan sebagai penerima kuasa non litigasi akan mengawal proses pelaporan terhadap oknum tersebut yang sudah merugikan materiil ibu Martina Chin Bong”, Ungkapnya Linda

Selanjutnya ketika disembagi oleh awak Media ini, Kordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi mengatakan adaya konstilasi pelaksanaan tugas dan pungsi polri selaku penyelenggara tegaknya keadilan hukum di masyarakat tentu harus mengedepankan hukum sebagai panglima jangan jadi ajudan sehingga pelaksanaan prosesnya akan baik dan benar,

“Nah terkait adanya indikasi pemalsuan tandatangan yang kami ketahui dari korda kalbar bahwa atas kwetansi tandaterima uang itu hemat kami sejatinya sudah membuat arah hukum psl 263 pidana terarah ke sebuah penindakan untuk itu secara tegas saya sampaikan atas pelaporan yang sebentar lagi akan terlapor kiranya pihak kepolisian pun harus menerima dan sesegera mungkin bertindak tegas atau menangkap pelakunya”,tegas Marjuddin Nazwar aktifis lembaga sosial kontrol tersebut kepada media saat ditemui di Jakarta (30/09). (Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Hadiri Tabligh Akbar Ponpes Al Habib Pangkalan Brandan, Syah Afandin Sedekahkan Rp50 Juta

Nusantara

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya

Nusantara

Melalui Medan Street Art Festival Mural dan Graffiti 2022, Wali Kota Medan Dinilai Berhasil Memberikan Wadah Bagi Penggiat Seni Mural Kota Medan

Nusantara

Gelontorkan Bantuan Ratusan Juta di MTQ Tanjung Pura, Syah Afandin: Ini Tanggungjawab Pemimpin

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Nusantara

Syah Afandin Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Langkat

Nusantara

Basarnas Mamuju Akan Bentuk Unit Siaga SAR di Kabupaten Polewali Mandar

Nusantara

DPRD Sumut Kunker ke Langkat Bahas Perda Disabilitas