Penulis | Ardian
Medan, | peristiwaindonesia.com
Forum Komunikasi Ketua DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Medan menyatakan sikap menolak hasil musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) Kota Medan versi Plt Rudi Suntari yang dilaksanakan Sabtu (02/03) di Jalan Kesatria Medan.
Pihak Forum menilai, kebijakan Musdalub versi Plt Rudi Suntari itu cacat secara administrasi dan tidak sesuai ketentuan dalam anggaran Dasar (AD) dan anggaran Rumah Tangga (ART) Munas LPM RI Tahun 2020 dan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2013.
Hal ini disampaikan salah satu Perwakilan Forum Komunikasi Ketua DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Medan, Irmanda di Warkop Kita 2 Jalan Bukit Barisan Medan, Sabtu (02/03/2024).
Irmanda menyesalkan sikap dan tindakan Plt DPD LPM Kota Medan Rudi Suntari yang terkesan arogan dan tangan besi dengan membekukan para pengurus DPC se-Kota Medan tanpa dasar hukum serta alasan yang mendasar.
Rudi Suntari sudah menerbitkan SK Plt terhadap Ketua LPM Kecamatan, yang telah diangkat secara musyawarah Kecamatan secara sah dan melalui prosedur yang sesuai AD/ART hasil Munas LPM RI tahun 2020 dan Perda Kota Medan No. 2/2013.
Lanjut Irmanda, kebijakan Plt LPM Kota Medan Rudi Suntari ini menimbulkan kegaduhan di 21 DPC LPM yang merupakan hasil Muscam dan telah dilantik Ketua DPD LPM Kota Medan Alm. M. Heri, SE (Heri Bolon) tidak dipandang keberadaannya sehingga perkembangan DPC LPM se-Kota Medan menjadi kacau dan menimbulkan banyak permasalahan.
Kami memandang secara administrasi, Rudi Suntari dipandang gagal merangkul 21 pengurus DPC LPM se-Kota Medan, terutama terhadap merevitalisasi para pengurus LPM yang Kecamatan yang focal/tukang kritik dalam menyuarakan ketimpangan yang dilakukan plt Rudi Suntari, sebut Irmanda.
Jadi, kalo mau jadi calon Ketua DPD LPM Medan, maka harus sosialisasi dirinya dan melakukan pendekatan humanis dengan para pengurus LPM Kecamatan, bukan dengan cara tak populis dengan alasan revitalisasi atau pembekuan hingga memecat pengurus LPM Kecamatan dan menganti sesuka hati, tegas Irmanda.
Untuk itu, melalui Forum Komunikasi Ketua LPM se-Kota Medan akan menempuh jalur dimana kebijakan Rudi Suntari yang tak populis kepada instansi terkait, kalo perlu kita tempuh melalui jalur hukum, pungkas Irmanda.
Turut hadir dalam kegiatan Forum Komunikasi LPM Kota Medan yakni dari Kecamatan medan timur, medan tembung, medan deli, medan kota, medan johor, medan petisah, medan helvetia, medan area, medan maimun, medan labuhan, medan belawan, medan tuntungan, medan denai, medan amplas dan medan Sunggal. (Ril)