KAB.PASBAR-PERISTIWAINDONESIA.com
Belanja rutin yang di anggarkan oleh Pemerintah Kab. Pasaman Barat setiap tahunnya, di Kecamatan se Kabupaten Pasaman Barat camat selaku pengguna anggaran (PA).
Directur Investigasi LSM BIDIK RI ( Badan Investigasi Demokrasi Infomasi Keadilan Republik Indonesia) Fajriansyah Putra,SH mengatakan kepada awak media ini (28/11/23) bahwa ada belanja Camat Sasak Ranah Pasisie Kab.Pasaman Barat tahun anggaran 2023 kuat di duga belanja rutinnya tidak di yakini kewajaran SPJnya contoh belanja.
Sambung fajri menyebutkan, belanja tahun anggaran 2023 seperti biaya perjalanan dinas dalam kota Rp.90.150.000. Belanja makan dan minum rapat Rp.17.500.000. Belanja pengadaan pakaian olahraga Rp.12.000.000. Belanja pakaian dinas harian Rp.18.000.000. Belanja ATK Rp.11.453.150. Belanja pemeliharaan alat angkutan kendaraan bermotor roda empat Rp.11.250.000. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp.10.690.000. Belanja bahan balar dan pelumas Rp.1.485.000.. Belanja perjalanan dinas biasa Rp.25.380.000. Dan betikut belanja pakaian paskibraka Rp.15.000.000.
Ini sebagai kecil yang kita uraikan kepada publik kita punya datanya dsn dokumennya berapa orang yamg memakai uang negara tersebut, ujar Fajri, nanti saat pelaporan ke Kajari Pasaman baru kita lengkapi alat bukti dan dokumennya kita undang kawan-kawan media imbuhnya.
Sementara awak media mengkonfirmasi Camat Sasak Ranah Pasisie sampai saat ini membisu dan bungkam tidak memberikan komentar sedikit pun sampai berita ini di turunkan.
Tim/MS