Home / Hukum

Senin, 7 Februari 2022 - 22:44 WIB

IRT Penjual Buah Diringkus Sat Narkoba Polres Taput Karena Terlibat Jual Narkoba

Ganja Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka

Ganja Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Seorang Ibu Rumah Rumah Tangga (IRT) berinisial RM (52) warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap sat Narkoba Polres Taput, Minggu (6/2/2022) dari Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Tersangka RM merupakan penjual buah sehari-harinya di depan POM Bensin Sipoholon berhasil diringkus Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari warga sekitar, sambil menjual buah-buahan juga mengedarkan Narkoba jenis ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka saat ditangkap di tempat dagangannya, ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar. Saat diperiksa di ruang unit Narkoba, tersangka mengakui perbuatannya.

Menurut Tersangka, pekerjaan ini terpaksa dilakukannya untuk menambah pencaharian, karena menjual buah tidak begitu laku lagi sehingga terpaksa harus menjual ganja.

Diakuinya, pembeli ganja darinya sudah merupakan langganan khusus bagi warga Tapanuli Utara yang sudah dikenal dan dipercaya.

Menurut keterangannya, bahwa ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga, lalu dijual untuk mencari keuntungan.

Jumlah barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63,35 gram. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba (*)

Share :

Baca Juga

Headline

TOKOH AGAMA BERINISIAL “MM” DIDUGA LECEHKAN PEREMPUAN BERSUSUAMI: PERCAKAPAN MESUM BOCOR DI MEDIA SOSIAL

Hukum

Laporan Mantan Sekretaris Partai Berkarya Sulteng. Kuasa Hukum Sebut Pembelaan Berakhir Usai Terdakwa Divonis

Headline

‎”2.830 Bidang Tanah Terancam Tak Bersertifikat, Transparansi Dana Rp566 Juta Dipertanyakan” ‎

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Hukum

NILAI HMI TERHADAP EKSISTENSI NKRI (Refleksi Milad 76 tahun HMI)

Headline

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

Hukum

Bima Tabagsel Tuntut Kejari Kota Padangsidimpuan Audit APBDES Batang Bahal

Headline

Di Konfirmasi Via Wahtsap Tidak Menjawab, Oknum Pengawas SPBU Malah Bikin Status Mengejutkan….???