Home / Daerah / Politik

Senin, 29 Januari 2024 - 09:45 WIB

Kadis Kesehatan Dipecat Karena Kasus BOK Dan JASPEL, Ketua DPRD Tapanuli Tengah – Sumut Ngotot Ingin Gelar RDP, Ada apa ?.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com

Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) adalah salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh Daerah.

Biasanya RDP, dilakukan dengan eksekutif instansi Pemerintah Daerah terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut, Khairul Kiyedi Pasaribu ngotot akan melakukan RDP dengan Eksekutif. seputar pemecahan Kepling.

Lebih mengejutkan, Ketua DPRD meminta kepada Pj. Bupati agar minta.maaf kepada Oknum Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tapteng Inizial N, karena Pemotongan BOK dan JASPEL tidak jelas sampai dengan duduk persoalannya. ucapnya membela dan mengatakan kasihan itu Kepala Puskesmas dan Bendahara Puskesmas.

Hal itu viral Video di Media Online dan Media Sosial (Medsos) statement Ketua DPRD. Dan Hal itu dapat tanggapan dari Ketua DPD II Partai Golkar Tapteng Joneri Sihite SE.

Itu something wrong, berdosa Ketua DPRD, mengatakan hal itu kepada Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta SH. MH. ujarnya kepada media Minggu 28/01/2024. di Tapteng.

Why not.? Sementara Camat Pandan Gusni Army Pasaribu. sudah mengatakan “Pergantian dan Pengangkatan Kepling itu sudah dilakukan secara Validasi dan itu harus kita pahami. ungkapnya pada konfrensi pers Senin 22/01/2024. di Aula Kantor Camat Pandan.

Yang pastinya kami bekerja sesuai aturan, masalah penggantian dan pengangkatan Kepling ada aturannya. Keputusan saya ambil sesuai dengan tupoksi saya sebagai Camat. ujar Joneri mengulangi statement Camat.

Lebih lanjut ucap Joneri, sudah ada 11 orang diperiksa oleh pihak Kejaksaan dan itu dari penyerahan dari Inspektorat Tapteng. Kok.. Ketua DPRD nyuruh Pj. Bupati minta maaf kepada mereka. Mengapa dan Ada Apa dengan Ketua DPRD ?

Saya bukan memvonis Ketua DPRD, justru sudah berdosa kepada Pj. Bupati dengan mengatakan minta maaf kepada mereka yang di periksa oleh Kejaksaan. ucap Joneri.

Lebih lanjut dikatakan, masih banyak hal yang akan dilakukan oleh Ketua DPRD, termasuk Masalah di DPRD itu sendiri, perjalanan dinas yang terindikasi ada yang salah. Begitu juga korupsi Bupati sebelumnya. ungkapnya.

Jadi masih banyak masalah yang harusnya diselesaikan di Pemerintahan sebelumnya. Apakah Good Govermance and Clean Govermance di Bupati sebelumnya ?

Closing statement, Joneri: “Ngurusin Kepala Lingkungan (Kepling) yang sudah jelas duduk persoalannya dan sudah di jawab dengan surat ketiga ada undangan RDP dari DPRD.” tutupnya.

Red / Tim

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Aceh Tengah Terima Hasil Pelaksanaan TMMD Ke-109 Kodim 0106

Daerah

Nanang Ermanto Sambut Silaturrahmi Kapolda Lampung di Rumah Dinas Bupati

Daerah

Pj Bupati Langkat Berkolaborasi dengan Majelis Taklim dan Zikir Al-Haura wujudkan Langkat religius

Daerah

DPRD Gelar Sidang Perdana Tahun 2021, Bupati Lamsel Sampaikan Dua Paket Raperda Tentang BUMD

Politik

Ormas Menamakan Diri “DEPINAS SOKSI” Ini (Kepmenkumham Tgl 3-12-2020) Telah Terbukti Adalah Pembuat “ONAR” & “GADUH” Di Lingkungan Partai Golkar, Apa “DEPINAS SOKSI” Itu Beda Dengan SOKSI Pendiri Partai Golkar” ???

Daerah

Bila RUU ASN di Sah kan, Tidak Akan Ada Pemberhentian Massal di Pemkot Bekasi.

Daerah

Pulang Kampung ke Siborongborong, AKP Jhanpiter Napitupulu Tiap Tahun Ajak Warga “Bona Taon”

Daerah

Tujuan Sejumlah Lembaga Audiensi ke Plt Bupati Langkat, Berikut Paparannya