Home / Hukum / Nasional

Senin, 7 April 2025 - 14:43 WIB

Kadis Kesehatan Tapsel Diduga Terima Uang Pelicin Dari Pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL)

Dinkes Tapsel Kembali Ternodai, Pelaksanaan Rekrutmen 279 THL Diduga Sebagai Korban Tindakan Pidana Pungli 40.Jt/THL = 11.Milyar-160jt “Nilai Pantastis Di Thn 2025  Akhirnya Tebongkar,

LSM Trisakti Angkat Bicara :  

Minta APH Segera Tangkap dan Penjarakan Pelaku

Tapanuli Selatan | LSM Trisakti bakal melaporkan Kadis Kesehatan Tapanuli Selatan dr. Rudi Iskandar, M.Kes terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus pengangkatan THL (Tenaga Harian Lepas) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam keterangannya, peneliti LSM Trisakti Efendi menilai Dinas Kesehatan telah mengabaikan peraturan yang ada. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang disahkan dan telah mengakhiri masalah tenaga honorer di negara ini. “Ada hukumnya melarang, lalu kemudian mereka melakukan pengangkatan THL. Itu artinya ada unsur perbuatan melawan hukum”, ucapnya.

Diungkapkannya, berdasarkan data terdapat 279 THL (Tenaga Harian Lepas) yang ditempatkan pada Rumah Sakit Umum Sipirok, Rumah Sakit Umum Pintu Padang dan Puskesmas seluruh Tapanuli Selatan. Para THL direkrut setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Efendi menyebutkan, Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan merekrut tenaga medis dan non medis tersebut ditugaskan dan di gaji melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Dinas Kesehatan. “Pembayaran gaji diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, diduga terdapat potensi kerugian keuangan daerah/negara”, jelasnya.

LSM Trisakti mempertanyakan apa motivasi Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan melakukan pengangkatan THL (Tenaga Harian Lepas) tersebut. Ternyata setelah dilakukan investigasi dilapangan ada dugaan permintaan uang pelicin bervariasi antara Rp.30.000.000,- sampai Rp.40.000.000.

Ada juga dugaan permintaan uang pelicin oknum anggota DPRD yang berperan sebagai agen memasukkan THL (Tenaga Harian Lepas) yang bekerja di Puskesmas Angkola Sangkunur. “Sebenarnya, perekrutan tersebut tidak dilakukan satu atau dua orang. Tetapi diduga dilakukan secara bersama-sama. Dalam waktu dekat Trisakti akan melaporkan kasus ini ke APH (Aparat Penegak Hukum), pungkas Fendi.

Sebelumnya, sudah beberapa kali Kadis Kesehatan Tapanuli Selatan dr. Rudi Iskandar, M.Kes di jumpai di kantornya, namun tidak pernah berhasil. Dihubungi melalui pesan whatsapp tidak ada tanggapan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPLP Lapas Sibolga : Warga Binaan Yang Mendapat Remisi Bersyarat Dipastikan 3 Hari Sebelum Lebaran

Nasional

Tokoh Pers Dan Perfilman Prof.Dr. Salim Said Tutup Usia.

Hukum

APH Diminta Tertibkan Dan Segera Menangkap Para Pelaku Pengedar Rokok Ilegal Tanpa Pajak di Tarumajaya, Kab Bekasi

Nasional

Jokowi Penerima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Virus Corona

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan

Headline

Kuliah Kebangsaan dan Bedah Buku “Profil Prajurit: Letjen Achmad Yani” Digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hukum

Polres Halteng Berhasil Evakuasi Tiga Korban Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Nasional

PemKab Konawe Utara Bersama Kuasa Direktur PT MUR Konsultasi Penyusunan PPM