Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:45 WIB

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Penulis: Muh Saifullah

HALTENG, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepolisian Daerah Maluku Utara terus berupaya menuntaskan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH mengakui Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin SIK telah memerintahkan Kapolres Halteng untuk melakukan upaya-upaya dalam penanganan kasus tersebut, bersama-sama dengan TNI, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat beserta warga masyarakat setempat.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Andreano Setiawan SIK MM bersama Bupati Halteng, Dandim Weda, Forkopimda Halteng bersama-sama dengan Tokoh agama dan masyarakat, Kamis (25/3/2021) melaksanakan rapat menyikapi kasus pembunuhan 3 (tiga) warga Patani di hutan Halmahera tersebut.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktif Kapolda Maluku Utara agar segera meredam situasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kapolres Halteng bersama-sama dengan Forkopimda akan melakukan pembinaan terhadap suku terasing (Togutil) seperti yang sudah dilaksanakan oleh Polres Halmahera Timur.

Apabila diperlukan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kapolres Halteng akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan kepada suku terasing di hutan Halmahera agar dapat melakukan upaya pendekatan bersama-sama TNI dan tokoh masyarakat yang ada,” ujar Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH.

Dijelaskannya, guna memback up Polres Halteng, Polda Maluku Utara juga telah mengirimkan Tim Penyidik sebanyak 5 orang dari Dit Reskrimum dan 10 Personel Sat Brimob Polda Maluku Utara.

“Guna memberikan bantuan Penyidikan dan Penyelidikan Kasus tersebut serta menyisir dan mengamankan lokasi/desa sekitar TKP Polda Maluku Utara sampai sekarang terus memback up Polres Halmahera Tengah,” tambahnya.

Lebih lanjut Kabidhumas meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti yang jelas.

“Mari bersama-sama membantu Polda Maluku Utara dan Polres Halteng menyelesaikan penanganan kasus ini dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” pintanya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sulbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu

Hukum

Kornas LSM Berkordinasi Somasi Bupati Bogor Minta ASN Pungli Segera Ditindak

Hukum

Siapakah Yang Akan Dipidana Akibat Kerumunan Massa Dalam Pilkada?

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Daerah

Dua Pengedar Sabu di Tapteng, MAN dan G Ditangkap Sat Narkoba

Hukum

Srena Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota

Kriminal

Gunakan Aplikasi Horas Paten, Korban Pencurian Lapor Ke Polisi

Kriminal

Lagi, Melalui Aplikasi ‘Horas Paten’ Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba